Kios Ujang Disegel, Anggota DPRD Datangi PPJ Kota Bogor

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Edwin

Foto: dara.co.id/Edwin

Kios tempat Ujang mencari nafkah, sebagai penjahit, disegel PPJ Kota Bogor. Ujang pun mengadu ke lembaga wakil rakyat. Tapi, kiosnya  masih disegel.

 

 

DARA | BOGOR – Ujang (60), tukang jahit di Pasar Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat, kehilangan mata pencahariannya menyusul kios yang ia swe disegel PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ). Wakil rakyat langsung mendatangi PPJ setelah Ujang mengadu.

Ujang mengaku sebelum kios sewaan berukuran 3 meter persegi itu disegel, ia diminta untuk membayar Rp100 ribu per hari untuk mencicil tunggakannya. Karena tidak sanggup, akhirnya diturunkan jadi Rp70 ribu. Kondisi pasar tetap sepi, sehingga ia hanya mampu membayar  Rp50 ribu per hari.

Meskipun sudah mengaku sanggup, pihak PD tetap melakukan penyegelan terhadap tempat usahanya. Untuk itu, ujang yang harus menafkahi istri serta 7 orang anaknya itu, mengadukan penyegelan tersebut kepada DPRD Kota Bogor.

“Saya hanya bercerita kepada salah satu anggota dewan, alhamdulillah direspon. Tapi begitu pihak PD tahu saya mengadu mereka kurang menerima. Itu saya sampaikan kembali kepada Bu Atty (anggota DPRD Kota Bogor),” kata Ujang ditemui di Pasar Sukasari, Selasa (12/11/2019).

Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya meminta PDPPJ tak main segel terhadap pedagang yang menunggak biaya sewa kios. Hal itu ia ungkapkan seusai mendatangi Kantor PDPPJ, setelah menerima aduan dari pedagang yang kiosnya disegel.

“Keberadaan PDPPJ itu tak hanya sekadar profit oriented. Tapi juga mesti memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bogor untuk memajukan perekonomian,” ujar Atty kepada wartawan.

Menurut dia, PDPPJ harus mengedepankan sisi humanis dalam menyelesaikan permasalahan pedagang pasar. Karena itu, ia berharap PDPPJ jangan main segel, terlebih penyewa telah memiliki niat baik untuk mengangsur tunggakan kios.

Atty mengatakan, jika dalih PDPPJ menyegel kios untuk meraup pendapatan demi menggaji karyawan, itu tidaklah tepat. “PDPPJ itu lahir dari rahim rakyat. Jangan hanya berpikir mengenai masalah gaji. Kalau hanya berpikir ke sana, coba lihat berapa PAD yang diberikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Unit Pasar Sukasari, Kurnia mengatakan,penyegelan dilakukan karena pedagang tersebut belum melunasi tunggakannya sebesar Rp6 juta. Pihaknya sudah memberi tahu yang bersangkutan.

“Kemudian kita kasih tempo. Tapi karena tak kunjung menunaikan kewajibannya makanya kami tempuh langkah penyegelan. Apalagi sekarang PDPPJ menggunakan sistem pembayaran CMS,” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan membuka segel kios apabila pedagang tersebut bersedia membuat surat pernyataan untuk melunasi semua tunggakannya. “Kalau yang bersangkutan mau lanjut berjualan, harus buat surat pernyataan. Tapi intinya segel akan dibuka setelah ada persetujuan pusat,” ujar dia.***

Wartawan: Edwin Suwandana | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan
‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Polres Garut Gelar Mudik Gratis, Berminat? Klik Kanal Ini!
Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Garut Aman
Update Bencana Sukabumi, Enam Meninggal, Tiga Orang Masih Hilang
Kapolres Sukabumi Bagikan Sembako untuk Korban Banjir dan Kaum Duafa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:09 WIB

Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:56 WIB

‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:16 WIB

Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:57 WIB

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:48 WIB

Polres Garut Gelar Mudik Gratis, Berminat? Klik Kanal Ini!

Berita Terbaru

NASIONAL

Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD

Sabtu, 15 Mar 2025 - 05:19 WIB

CATATAN

RELOKASI RAKYAT GAZA Diplomasi Irlandia untuk Trump

Jumat, 14 Mar 2025 - 20:58 WIB