Kisah Seorang Ibu Penderita Gangguan Jiwa yang Mengasuh Dua Anaknya, Begini yang Dilakukan Kemensos

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemensos

Foto: Kemensos

Orang dalan gangguan jiwa atau disebut ODGJ berinisial T warga Terisi Kabupaten Indramayu diketahui mengasuh dua anaknya. Begini yang dilakukan pemerintah.


DARA – Diketahui T mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2002 dan menjadi lebih parah sepulang bekerja dari Arab Saudi.

Pihak Puskesmas setempat sudah pernah memeriksa dan memberikan obat untuk T, namun pengobatan terputus saat T menolak mengkonsumsi obat dan mulai sering mengamuk.

T tinggal bersama kedua anaknya. Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, T mendapatkan bantuan dari keluarga besar dan tetangga di sekitar rumahnya.

T selalu membawa kedua anaknya kemanapun ia pergi seperti pergi keluyuran ke jalanan, pasar, maupun ke dekat rel kereta api.

Melihat itu, Kementerian Sosial melalui Loka Kahuripan Sukabumi melakukan respon kedaruratan terhadap laporan adanya ODGJ berinisial T tersebut.

Kepala Loka Kahuripan Sukabumi, Vivi Marlina memberikan arahan agar tim respon kasus segera memberikan penanganan dan pendampingan terhadap T dan kedua anaknya.

Tim respon kasus pun segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Dinas Sosial Kab. Indramayu, Puskesmas Kecamatan Terisi dan Pendamping rehsos untuk membawa T ke RSUD Kabupaten Indramayu dan mendampinginya menjalani perawatan medis lebih lanjut.

Loka Kahuripan Sukabumi juga memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa nutrisi dan alat kebersihan diri kepada T dan keluarganya.

Selain itu, Loka Kahuripan berkoordinasi dengan Balai Handayani Jakarta terkait perawatan kedua anak T karena keluarga besarnya menyatakan tidak sanggup mengasuh kedua anak tersebut, terlebih saat T harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Setelah selesai masa perawatan medis, T juga direncanakan untuk mendapat program rehabilitasi sosial di Loka Kahuripan Sukabumi.

Demikian dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (13/2/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru