Kivlan Zen sakit dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sejak Selasa 18 Februari 2020 lalu. Sidang pembacaan putusan sela pun ditunda.
DARA | JAKARTA – Kuasa hukum Kivlan, yaitu Tonin Tachta Singaribun mengatakan, dokter yang menangani kesehatan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu menyatakan, Kivlan sakit kronis paru-paru, batuk dan asma, sehingga diperiksa dan diberi obat.
Dikutip dari suara.com, Rabu (19/2/2010), Kivlan harus menjalani rawat inap kurang lebih 10 hari. “Hari ini, menjalani pemeriksaan atau scan dan tidak dapat menghadiri persidangan karena masih harus dirawat inap sekitar 10 hari,” ujar Tonin.
Tonin menyebut hakim ketua sepakat untuk menunda pembacaan putusan sela hingga menunggu kesehatan Kivlan pulih. Selain itu, Ketua Majelis Hakim juga sepakat agar Kivlan bisa berobat alternatif ke Kota Padang seusai pembacaan putusan sela.
Kivlan dihadapkan ke meja hijau sebagai terdakwa kepemilikan senjata api.***
Editor: denkur | Sumber: suara.com