Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
DARA | BANDUNG – Ade Yasin dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Ade Yasin datang ke Markas Polda Jabar sekira pukul 10.00, dan langsung masuk ke ruang penyidikan Ditreskrimum.
“Sekitar pukul 10.00 Ade Yasin datang, dan langsung memberikan keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Ade Yasin memberikan keterangan terkait Megamendung,” ujar Erdi.
Erdi mengungkapkan, selain bupati Bogor, penyidik juga meminta keterangan dari beberapa orang saksi, termasuk dua saksi ahli.
Keterangan saksi ahli diperlukan guna melengkapi penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab.
“Beberapa lainnya juga dimintai keterangannya, diantaranya ahli tentang epidemologi dengan hukum,” ujar Erdi.
Mengenai pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab, menurut Erdi, yang bersangkutan masih fokus dengan penyidikan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara di Petamburan.
Penyidik Polda Jabar pun melakukan jemput bola ke Polda Metro Jaya, untuk memintai keterangan Rizieq Shihab sebagai saksi.
“Kemarin memang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap HRS. Penyidik sudah ketemu (Rizieq Shihab), namun dalam keterangannya yang bersangkutan belum mau menjawab pertanyaan, karena masih fokus dengan statusnya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya,” jelas Erdi.
Dengan adanya keterangan HRS yang belum dapat memberikan kesaksian seputar kerumunan di Megamendung, Polda Jabar tetap melanjutkan penyidikan terkait kasus tersebut.
“Yang bersangkutan menandatangani berita acara belum mau memberikan keterangannya sebagai saksi. Namun, penyidikan tetap berlanjut. Ini kan keterangan HRS sebagai saksi,” ujarnya.***
Editor: denkur