“Sangat memalukan, dizaman Orde baru saja yang disebut otoriter belum pernah terjadi hal seperti ini,”tukas Muraz.
DARA | SUKABUMI – Anggota DPR RI yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi, H Mohammad Muraz, menyikapi Konfrensi Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara Jumat (5/3/2021) lalu dianggap Ilegal.
Pasalnya, KLB yang digelar tersebut tidak diikuti pemilik suara sah. yaitu Ketua DPC dan DPP Demokrat di Indonesia seusai dengan aturan partai Demokrat.
“Saya berpendapat, ini dagelan politik di bumi tercinta Indonesia di era reformasi dan demokrasi. Bagaimana mungkin, seorang yang bukan kader partai Demokrat dan pejabat (Moeldoko) dekat dengan istana bisa mempersiapkan diri merebut kepemimpinan partai Demokrat melalui KLB yang ilegal,” Papar Muraz, saat dihubungi. Sabtu, (6/3/2021)
Lanjut Muraz, KLB tersebut katanya dihadiri 400 orang lebih bukan pemilik suara sah partai Demokrat. “Ya mungkin saja, mereka kader abal abal jadi bukan pemilik suara sah,”tegas Muraz.
Untuk itu, jika pemerintah pusat tidak menindak tegas tindakan KLB tersebut. Tentunya, partai politik besar dengan mudah direbut kepemimpinannya.
“Sangat memalukan, dizaman Orde baru saja yang disebut otoriter belum pernah terjadi hal seperti ini,”tukas Muraz.
Kata dia, Kami mempersilahkan bagi para Ulama Tokoh Masyarakat, tokoh ahama, tokoh politik, cendikawan dan masyarakat umum untuk menilainya secara netral.
“Sekali saya berharap, pemerintah tegas menegakan aturan secarad adil menolak KLB tersebut,”ucapnya.
Apalagi sambung Muraz, Kemenkumham telah menerbitkan dua keputusan yang sudah masuk dalam lembar negara Nomor 15 tertanggal 19 Februari 2021 Kongres ke V partai Demokrat perubahan ADRT dan Perubahan Kepungurusan adalah sah.
“Pemerintah melalui Kemenkumham tetap konsisten dengan kedua keputusan Menkumham tetap berlaku dan sah untuk Partai Demokrat,”tutupnya.
Editor : Maji