Klir.! Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS, Bernilai Rp2,308 Triliun

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA –Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten OKI Tahun 2023 sebesar Rp 2.308 Triliun.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKI yang disaksikan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten OKI, Forkopimda di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Jum’at, (12/8/22).

Bupati OKI, H. Iskandar, SE mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKI yang sudah bersama-sama membahas proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten OKI.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini
berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKI, guna mewujudkan visi pembangunan, OKI Maju, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa,” ungkapnya.

Iskandar menambahkan, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan Ranperda APBD Kabupaten OKI tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal, yakni, pendapatan daerah Kabupaten OKI pada APBD tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp 2,285 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara Belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,308 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Sementara Pembiayaan Netto daerah APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 28.470 Milyar.

“Dari uraian tersebut diatas, bahwa antara rencana Pendapatan dengan rencana Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2023 terdapat Defisit sebesar Rp. 23.483M,”papar Iskandar.

Namun defisit tersebut jelas dia, ter tutup dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 23.483M

Iskandar berharap dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten OKI.

 

 

 

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM
Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas
Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak
Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI
Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga di Indonesia
Pengamanan Nataru Libatkan 141.443 Personel
Kemenpar Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp2,25 triliun
Natal dan Tahun Baru, Menag Tekankan Pentingnya Menciptakan Suasana Tenang dan Damai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM

Senin, 25 November 2024 - 16:41 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas

Senin, 25 November 2024 - 12:36 WIB

Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Minggu, 24 November 2024 - 14:49 WIB

Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI

Minggu, 24 November 2024 - 14:44 WIB

Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga di Indonesia

Berita Terbaru

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB