Koalisi Partai Non Parlemen Deklarasikan Dukungan untuk DS-Sahrul

Senin, 24 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

“Kami melihat sosok Dadang Supriatna itu merupakan sosok yang visioner dan mampu mengakomodir kami dari koalisi partai non parlemen ini, jadi kita semua sepakat untuk memenangkan pasangan calon ini,” ungkap Tubagus Madya.


DARA | BANDUNG – Koalisi tujuh partai non parlemen mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan di salah satu rumah makan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/8/2020).

Tujuh partai tersebut di antaranya Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Beringin Karya (Berkarya), dan Partai Garuda.

Deklarasi tersebut dibacakan oleh Plt Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung, Sri Yuliana mewakili seluruh partai yang ada di koalisi Partai Non Parlemen.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung, Tubagus Madya menyatakan, alasan utama mereka memutuskan untuk mendukung pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan adalah kesamaan visi yang ingin memutus mata rantai dinasti dalam pemerintahan Kabupaten Bandung.

“Kami melihat sosok Dadang Supriatna itu merupakan sosok yang visioner dan mampu mengakomodir kami dari koalisi partai non parlemen ini, jadi kita semua sepakat untuk memenangkan pasangan calon ini,” ungkap Madya.

Koalisi partai non parlemen sendiri menargetkan lebih dari dua ratus ribu suara untuk dapat memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan. Hal tersebut didasarkan pada hasil perolehan suara ketujuh partai pada saat pemilihan legislatif 2019.

“Jadi melihat perolehan suara waktu pileg itu, kita dapat sekitar 220 ribu suara atau sekitar 12 persen dari total suara yang ada di Kabupaten Bandung, jadi untuk pilkada ini targetnya tentu lebih dari itu,” jelasnya.

Untuk memperoleh target suara tersebut, lanjut Madya, pihaknya akan terus memaksimalkan mengerahkan seluruh mesin partai sampai ke tingkat daerah baik kecamatan ataupun tinfkat desa untuk memenangkan pasangan calon ini,” pungkas Madya.

Sementara itu Calon Bupati Bandung dari koalisi Partai Nasdem-PKB-Demokrat, Dadang Supriatna sangat berterimakasih atas dukungan yang diberikan kepadanya dari tujuh partai non parlemen yang ada di Kabupaten Bandung.

Ia menuturkan, dengan bekal perolehan suara lebih dari 200 ribu pada saat pemilihan legislatif yang dimiliki oleh koalisi partai non parlemen ini tentu saja akan menambah semangat dan dukungan kepadanya.

“Intinya saya berterimakasih, kedepannya kita akan bersama-sama bekerja secara masif di lapangan disesuaikan dengan TPS-TPS binaan kita,” ungkap Dadang Supriatna.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru