“Dari 371 ribu KK warga miskin di Cianjur ada sekitar 21 ribu yang tak memiliki data kependudukan, di antaranya surat nikah. Sehingga mereka tak mendapatkan bantuan sosial, padahal mereka sangat membutuhkan bansos apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani.
DARA | CIANJUR – Komando distrik militer (Kodim) 0608 bersama Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar sidang isbat bagi masyarakat yang belum memiliki surat nikah, Jumat (12/6/2020).
Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani, mengatakan isbat nikah yang digelar itu untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan administrasi pernikahan atau buku nikah.
Sebab, dengan tidak memiliki kelengkapan administrasi pernikahan, tak sedikit masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial menjadi tidak mendapatkan.
“Dari 371 ribu KK warga miskin di Cianjur ada sekitar 21 ribu yang tak memiliki data kependudukan, di antaranya surat nikah. Sehingga mereka tak mendapatkan bantuan sosial, padahal mereka sangat membutuhkan bansos apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Rendra kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).
Selain itu, lanjut Rendra, tujuan digelarnya isbat nikah ini juga untuk membantu warga prasejahtera sehingga bisa mengurus administrasi kependudukan.
“Ada 100 pasangan yang diisbatkan hari ini, paling tua umurnya 69 tahun paling muda 20 tahun,” pungkas Rendra.
Kepala Pengadilan Negeri Agama Cianjur, Ajib Izudin, mengatakan Isbat nikah massal berbeda dengan nikah massal, kalau isbat nikah mengesahkan pernikahan yang telah dilakukan pada masa lalu tanpa ada bukti hukum atau nikah di bawah tangan.
“Isbat nikah berkaitan dengan hukum pernikahan dan menghasilkan buku nikah resmi, sedangkan nikah siri meski syarat dan rukunnya dilakukan tapi tak mempunyai kekuatan hukum,” kata Ajib.
Seorang peserta Isbat nikah, Abdurohman (52) mengatakan, ia sudah 21 tahun menikah dan mempunyai seorang anak. Namun selama ini ia belum sempat mengurus surat nikahnya.
“Sekarang kami bersyukur bisa mengurus surat-surat,” kata Abdurahman.
Menurutnya, saat menikah dulu ia terkendala ekonomi untuk menghadirkan penghulu di pernikahannya.
Senada dengan Abdurohman, seorang warga lainnya, Atep Rahmat (39), juga terkendala ekonomi untuk menghadirkan penghulu saat menikahi istrinya.
“Di kampung yang penting selamat dulu, hanya perwakilan keluarga dan beberapa tokoh yang hadir, kami belum mampu menghadirkan penghulu saat itu, saya berterima kasih kepada Dandim karena sudah menggelar acara ini,” kata Atep.***
Editor: Muhammad Zein