Kok, Beli Minuman Saja Dikenai Pajak, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Foto : istimewa)

Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Foto : istimewa)

“Kenapa kok kita beli minuman saja ada pajaknya, PPN-nya. Itu semuanya bukan karena negara mau menyusahkan orang tua, tapi itu uang dikumpulkan untuk membuat Indonesia bisa jalan lagi, karena Indonesia negara yang punya cita-cita,” terangnya.


DARA| JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan mengenai fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada siswa. Termasuk, alasan setiap pembelian minuman dibebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menurutnya, pajak tersebut digunakan untuk keberlangsungan negara Indonesia. Ia menegaskan pungutan pajak tidak bermaksud untuk membebani masyarakat.

“Jadi, kalau kalian bilang kok kami harus bayar, ya itu untuk menjaga Indonesia sendiri, untuk kembali lagi ke masyarakat, kenapa kok kita beli minuman ada itu pajaknya, PPN-nya atau kalau kalian orang tuanya bekerja mereka membayar pajak, itu semuanya bukan karena negara mau menyusahkan orang tua, tapi itu uang dikumpulkan untuk membuat Indonesia bisa jalan lagi, karena Indonesia negara yang punya cita-cita,” terangnya dalam acara Hari Mengajar Kemenkeu, Senin (30/11).

Selanjutnya, pajak tersebut dikumpulkan sebagai penerimaan negara. Selain pajak, ia menjelaskan penerimaan negara juga berasal dari bea dan cukai, lalu royalti yang bersumber dari perusahaan yang mendapatkan penghasilan dari pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Ia mengatakan pendapatan negara tahun ini ditargetkan sebesar Rp1.699,1 triliun. Selanjutnya, pendapatan negara tersebut digunakan untuk belanja.

“Kalau sudah dikumpulkan dananya dipakai untuk belanja sama seperti di rumah, kalau orang tua bekerja pendapatannya dipakai untuk kebutuhan rumah, bayar listrik, makan, minum, bayar kuota internet,” tuturnya, seperti dikutip CNNIndonesia.

Bendahara negara menjelaskan belanja tersebut dialokasikan untuk setiap kementerian dan lembaga (k/l), belanja pegawai, maupun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Ia mencontohkan belanja pegawai tersebut digunakan untuk membayar gaji TNI, Polri, dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di pusat dan daerah. Selanjutnya, anggaran setiap K/L digunakan untuk mendukung realisasi proyek dan program pada K/L tersebut.

Selain itu, pemerintah juga mengirimkan dana ke pemerintah daerah setiap bulannya.

“Jadi, menkeu tiap bulan transfer ke daerah dana itu dipakai oleh daerah untuk bekerja supaya mereka melayani masyarakat mulai dari menjaga supaya kebersihan terjaga, bagaimana keamanan setempat, kalau ada yang lahir register surat keterangan kelahiran, nomor penduduk, itu semua dilayani oleh pemda dan pemda dibayar melalui APBN yaitu melalui transfer daerah ini,” ucapnya.

Untuk tahun ini, lanjutnya, belanja negara meningkat karena pandemi covid-19 menjadi Rp2.738,4 triliun. Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, maka defisit anggaran sebesar Rp1.039,2 t atau 6,34 persen dari PDB.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Jadi Hadiah Tahun Baru, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025
Sang Legenda: Black Brothers, Simbol Kekayaan Budaya Papua yang Mendunia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:54 WIB

Jadi Hadiah Tahun Baru, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion

Berita Terbaru