Anggaran Rutilahu tahun 2024 telah habis. Namun, merasa bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan warganya.
DARA | Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyalurkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi Kokom (45), warga RT 02 RW 16 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (12/11/2024).
Langkah ini untuk membantu Kokom dan keluarganya guna mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Sebelum penyerahan bantuan, Barnas Adjidin didampingi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, serta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, meninjau langsung kondisi rumah Kokom yang memprihatinkan.
Barnas mengatakan, bahwa anggaran perbaikan Rutilahu di tahun 2024 telah habis, namun ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan warganya.
Selama proses perbaikan rumah, Barnas berharap Kokom dan anak-anaknya bisa sementara dievakuasi ke tempat aman. Ia juga menargetkan perbaikan dapat selesai dalam satu hingga dua bulan.
“Ya insya Allah diperbaiki sesuai dengan standar dari Perkim, nanti mungkin secara pengelolaannya akan diserahkan kepada ahlinya,” ujar Barnas, Selasa (12/22/2024).
Barnas berharap, bantuan ini menjadi langkah awal dalam menangani persoalan Rutilahu di Garut.
Ia juga mengajak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk menyisihkan rezekinya demi membantu warga yang membutuhkan.
“Dengan bersatu selesai, tidak ada yang sulit lah, saya juga akan mengajak para pejabat di lingkungan Pemkab Garut untuk menyisihkan rezekinya, ya jangan sejuta dua juta, mungkin seratus ribuan selesai kalau dengan kekuatan yang banyak,” katanya.***
Editor:denkur