Kegiatan ini kita dapat mewujudkan kolaborasi pemasyarakatan untuk saling menguatkan komitmen.
DARA| Sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 khusus wilayah Jawa Barat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIA Garut dan Bapas Kelas II Garut usung kolaborasi program pembinaan kemandirian warga binaan dan klien.
Kerjasama itu melalui pembentukan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) dan Sarana Griya Abhipraya yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS).
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama, Kalapas Garut Rusdedy, didampingi Kasi Binadik, Bambang, dan jajaran selaku perwakilan dari Lapas Garut. Sedangkan dari Bapas Garut dihadiri secara langsung oleh Kabapas Garut, Moch Kund Bedraningrat didampingi Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Hasanal Dimyati, bertempat di Graha Bapas Garut.
Kalapas Garut, Rusdedy, mengatakan program pembentukan rumah singgah atau Rumah Kolaborasi Griya Abhipraya dan SAE sebagai penguatan pemberdayaan yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan maupun program kemandirian warga binaan.
“Besar harapan kami melalui kegiatan ini kita dapat mewujudkan kolaborasi pemasyarakatan untuk saling menguatkan komitmen keterlibatan serta peran masing-masing dalam memberikan layanan baik bagi warga binaan yang menjalani program integrasi maupun klien yang dalam pengawasan pembimbingan menuju kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).
Sementara itu Moch. Kund menambahkan, dengan pengusungan Griya Abhipraya ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mendukung penerapan Restorative Justice untuk kemajuan hukum di wilayah Garut dan sekitarnya.
“Semoga melalui kolaborasi dan sinergi yang kita jalankan melalui peran masing – masih ini, memberikan hasil yang baik bagi pembangunan hukum di Indonesia terutama dalam bidang penyelenggaraan bidang Pemasyarakatan,” ucapnya.
Editor: Maji