Judi online merusak stabilitas keluarga dan sosial.
DARA | Peningkatan kolaborasi antara Polresta Cirebon, Pengadilan Negeri (PN) Sumber, dan Kantor Imigrasi Cirebon dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin mendapat perhatian serius.
Kegiatan silaturahmi kamtibmas yang digelar di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (12/11/2024), menjadi momentum penting dalam memperkuat langkah preventif dan kolaboratif untuk menanggulangi masalah sosial yang semakin marak, termasuk TPPO.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan kosong untuk ketahanan pangan.
“Presiden telah memberikan arahan untuk memanfaatkan pekarangan rumah. Masyarakat bisa menanam sayuran seperti cabai, bayam, bahkan membudidayakan ikan lele. Ini langkah yang tepat agar kita tidak terlalu bergantung pada impor pangan,” ujarnya.
Kombes Sumarni menekankan selain mendukung ketahanan pangan, langkah ini juga akan membantu menciptakan kegiatan produktif yang menghindarkan masyarakat dari hal-hal negatif.
Ia juga mengingatkan tentang dampak buruk dari praktik judi online yang marak di kalangan masyarakat.
“Judi online merusak stabilitas keluarga dan sosial. Banyak rumah tangga yang hancur karena kecanduan. Ini menjadi prioritas kami untuk diberantas,” katanya.
Tak hanya itu, Kapolresta Cirebon juga mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Banyak remaja yang kedapatan berkeliaran dengan membawa senjata tajam. Kami mengimbau agar diberlakukan jam malam untuk remaja, agar mereka tidak terjerumus dalam kenakalan yang berbahaya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polresta Cirebon dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang masih marak di masyarakat.
Dalam acara tersebut, Ketua PN Sumber juga menyoroti masalah perdagangan manusia yang semakin meresahkan.
Ia menegaskan perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan yang jelas dilarang oleh agama dan hukum internasional.
“Mencegah lebih baik daripada menindak. TPPO adalah eksploitasi tidak manusiawi yang harus segera diberantas,” ujarnya.
Menurut Ketua PN Sumber, faktor kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan sering kali menjadi pemicu utama perdagangan manusia, terutama di kalangan calon tenaga kerja yang dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun kemudian dipaksa bekerja dalam kondisi yang sangat buruk tanpa perlindungan hukum.
Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Pungki Handoyo, turut menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap agen-agen tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada indikasi TPPO. Kolaborasi antara Polresta, Imigrasi, dan masyarakat diharapkan dapat menekan angka TPPO, khususnya di wilayah Cirebon,” ujarnya.
Acara silaturahmi kamtibmas yang berlangsung penuh semangat ini ditutup dengan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk terus meningkatkan kerjasama dalam mencegah TPPO dan kenakalan remaja di wilayah Cirebon.
Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan permasalahan sosial lainnya dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.***
Editor: denkur