Kolam Renang Gedung Pakuan, Antara Anggaran Fantastis dan Cedera Lutut Emil

Jumat, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: habibi/net)

Ilustrasi (Foto: habibi/net)

Pembangunan kolam renang di Geung Pakuan jadi sorotan. Pasalnya, anggarannya cukup fantastis mencapai Rp3,36 miliar. Emil mengaku keinginan ada kolam renang di sana karena soal cedera lutut.


DARA | BANDUNG – Gedung Pakuan, rumah dinas Gubernur Jawa Barat, akan direnovasi. Anggarannya mencapai Rp4,3 miliar. Rinciannya untuk pengerjaan persiapan Rp100 juta, pengerjaan air mancur Rp500 juta dan pengerjaan taman serta kolam renang Rp3,36 miliar.

Ridwan kamil memang meminta dibangun kolam renang di sana. Tidak masalah, namun yang jadi sorotan publik adalah besarnya anggaran. Orang awam tak bisa membayangkan kolam renang seperti apa hingga mencapai Rp3,36 miliar.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Imam Budi Hartono, juga menyoroti pembangunan kolam renang itu. Seperti dikutip dari vivanews, Imam mengatakan, itu pemborosan anggaran untuk kepentingan pribadi.

“Proyek ini menyakitkan hati rakyat Jawa Barat. Di rumah dinas gubernur yang bernama Pakuan sudah lebih dari kata mencukupi untuk tinggal seorang gubernur dan keluarganya,” ujar Imam, Jumat (15/11/2019).

Imam menilai, Ridwan Kamil tidak puas dengan kondisi rumah dinas sebelumnya, sehingga dia menambahkan fasilitas untuk kenyamanan lainnya dengan angka yang cukup fantastis. “Di sisi lain kita masih melihat rumah-rumah rakyat di Jawa Barat banyak yang tidak layak, bahkan banyak masih belum memiliki rumah tinggal,” ujarnya.

Sementara itu, Ridwan Kamil mengakui pembuatan kolam renang di Gedung Pakuan itu terkait kesehatannya yaitu menderita cedera lutut.

Melalui akun Instagram resminya, Emil menulis: “Karena saya memiliki cedera lutut dan dokter menyarankan agar tidak berolahraga lari atau olahraga motorik impact. Disarankan rutin tiap hari terapi berenang saja. Agar bisa fit, bugar dan sehat menjalani tugas dalam wilayah seluas Jawa Barat ini,” tulisnya di akun @ridwankamil.

“Itulah kenapa dalam cicilan renovasi rutin tahunan, saya mengusulkan kepada biro umum untuk membuat kolam renang yg kotak secukupnya dgn lebar 3-4 m agar Gubernur bisa tetap olahraga kardio berbentuk renang. Karena saya dilarang dokter berolahraga lari, tenis, basket dan olahraga motorik lainnya,” ujarnya.***

Editor: denkur | berbagai sumber

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB