Kominfo Serahkan Hasil Identifikasi “Hoaks 7 Kontainer” ke Bareskrim

Sabtu, 5 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi dan penelusuran akun serta sebaran hoaks peredaran kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pemilihan Presiden 2019 yang sudah dicoblos. Hasil identifikasinya diserahkan kepada Bareskrim Polri, Kamis (03/01/2018) pukul 15.00 WIB.

Kementerian Kominfo, dalam portal resminya, merilis hasil identifikasi menunjukkan kemunculan informasi dalam media sosial pertama kali terjadi 1 Januari 2019 pukul 23:35 WIB. Selanjutnya tersebar ke sejumlah akun dan menjadi bahan pemberitaan oleh media nasional.

Kementerian Kominfo menyebutkan, pengidentifikasiannya itu menggunakan  mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

Penyerahan hasil identifikasi dan temuan analisis tersebut merupakan ujud implementasi kerja sama yang sudah terjalin antara Kementerian Kominfo dengan Bareskrim POLRI. Kementerian Kominfo membantu memberikan bahan untuk proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim.

Pihaknya mengimbau warganet dan seluruh pengguna aplikasi pesan instan tidak turut menyebarluaskan informasi hoaks dalam bentuk apapun. “Jika ditemukan adanya indikasi informasi yang mengandung hoaks, warganet dapat melaporkanya melalui aduankonten.id atau akun @aduankonten.”

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru