DARA | Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin segera melanjutkan program- program dan pekerjaan gubernur sebelumnya. Salah satunya penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, saat ini yang paling penting adalah proses penyusunan RAPBD Jabar TA 2024 jangan tertunda karena pergantian Gubernur definitif, Ridwan Kamil ke Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin persis di tengah proses penyusunan RAPBD Jabar TA 2024.
Selain itu, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Bey Machmudin bisa menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Jabar dengan baik dan sesuai aturan yang ada.
“Tentu harapan kita (Komisi I DPRD Jawa Barat) apa yang ditinggalkan (pekerjaan rumah) oleh gubernur definitif bisa dikerjakan oleh Pj Gubernur Jabar, bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada,” harap Sadar Muslihat, Bandung, Rabu (6/92023).
Mengingat gubernur definitif dengan Pj berbeda tambah Sadar Muslihat, tidak ada beban janji politik yang harus segera dituntaskan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Pj Gubernur Jabar sifatnya hanya melanjutkan apa yang sudah dilakukan Gubernur Jabar definitif, Ridwan Kamil.
“Seperti melanjutkan pekerjaan, ritme yang sudah ada dan pekerjaan lainnya sesuai aturan yang ada, yang selebihnya tentu Pj Gubernur Jabar dibatasi kewenangannya. Tidak semua hal bisa dilakukan oleh seorang Pj,” tegas Sadar Muslihat.
BAHAN : Humas DPRD Jabar