Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurzaman menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Masyarakat.
DARA | Aara bertempat di Hotel Selabintana, Kabupaten Sukabumi.
“Kemarin kita menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) berkaitan dengan Raperda perlindungan masyarakat tentunya akan menampung aspirasi rakyat yang juga dihadiri oleh 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Paoji kepada dara.co.id, Selasa (7/2/2023).
Delapan OPD tersebut, diantaranya Besutan Megawati Soekarno Putri. Mereka memberikan masukan yang sangat bagus sekali mudah-mudahan untuk musrembang yang kedua kali nanti akan bersama-sama tim untuk menyusun sekalipun memberikan masukannya melalui telepon sangat penting memberikan masukan-masukan peraturan daerah (Raperda) perlindungan masyarakat.
“Terkait dengan Raperda perlindungannya masyarakat ini tempelan hukumnya itu harus jelas, saya berharap semoga Raperda ini rampung di bahas bersama Stakeholder yang ada nantinya tidak ada satu orang pun kebal hukum seperti di Kabupaten Sukabumi ada pendampingan hukum jika terdapat masyarakat tidak mampu maka diberikan bantuan hukum setalah Raperda perlindungan masyarakat di sahkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Personil dan Pemberdayaan Linmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Seni Zulfan Aminudin menambahkan berharap dengan adanya FGD yang akan menyusun tentang Raperda linmas, akan memperjuangkan dalam segi kesejahteraan. Karena selama ini linmas jauh sesuai dengan harapan, mudah-mudahan dengan adanya FGD ini di mulai dari pemberdayaan linmas, pembinaan, peningkatan kapasitas bisa terwujud,” tuturnya.
Editor: denkur