Terdapat perbedaan status lahan sekitar 46.000 hektar lahan kritis yang berada di Kawasan Kabupaten Bandung dari total 911.000 hektar lahan kritis yang ada di Jawa Barat.
DARA – Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat mengatakan, masalah yang terjadi saat ini yaitu adanya perbedaan status lahan.
“Dari yang 46.000 itu yang jadi permasalahan salah satunya adalah terjadi perbedaan status lahan dari sektor perkebunan, pertanian, dan kehutanan. Jadi tadi kami menemukan bahwa masih ada beberapa wilayah di CDK V ini yang statusnya menurut kehutanan lahan kritis, tapi menurut sektor pertanian ini lahan produktif,” kata Ahmad usai Rapat Evaluasi Anggaran di Dinas Kehutanan CDK Wilayah V, Soreang, Kabupaten Bandung. Rabu (1/06/2021).
Ahmad menjelaskan permasalahan perbedaan status yang terjadi harus diselesaikan, dan mendorong agar adanya pemekaran struktur di lingkaran Dinas Perhutanan Provinsi Jawa Barat
“Karena ruang lingkup CDK V ini terlalu luas meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kota Bandung dengan dua aliran sungai utama yang menjadi wilayah kerjanya, yaitu sungai Cimanuk dan Citarum” katanya, dikutip dari bandungberita, Kamis (21/10/2021).
“Maka kami juga dari Komisi II mendorong supaya dibentuknya Cabang Dinas 10, kantor Cabang Dinas X, ini kan kantor Cabang Dinas V dibikin Cabang Dinas ke -10, agar cakupan wilayah kerjanya lebih rasional” imbuhnya
Pihaknya pun Berharap jika CDK 10 terbentuk kinerja dari Dinas Kehutanan di Kabupaten Bandung dapat lebih Maksimal dan koordinasi antar sektor dapat terjalin dengan baik.
“Artinya butuh koordinasi tidak bisa ego sektoral, kehutanan berfikir diri sektor kehutanan sendiri, perkebunan dari sektor perkebunan sendiri, pertanian dari sektor pertanian sendiri harus ada koordinasi supaya menyelesaikan masalah itu tidak menimbulkan masalah lain, tapi menyelesaikan masalah ya secara keseluruhan,” tutup Ahmad.***
Editor: denkur