Komisi III DPR: Imbas Kasus Irjen FS, Polri Jangan Sampai Terpecah

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (Foto: Jaka/nvl/dpr.go.id)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (Foto: Jaka/nvl/dpr.go.id)

Pasca terjadinya kasus yang menjerat mantan Kadiv Proman Irjen FS, Polri diminta kembali meningkatkan kepercayaan publik dan kekompakkan untuk menghindari munculnya isu perpecahan.

 


DARA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir minta Kepolisian Republik (Polri) Indonesia untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat pada Polri pasca kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen FS. Polri juga diminta untuk menunjukkan kekompakan, sehingga dapat terhindar dari isu perpecahan.

“Polri ini solid, semakin kuat, masyarakat juga akan melihat, ini lah wajah Polri kita. jangan sampai terpecah belah yang dikhawatirkan institusi ini akan semakin terpuruk,” tegas Adies.

Adies mengatakan itu dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Mabes Polri, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Politisi Partai Golkar ini juga mengapresiasi Kapolri Sigit, karena mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret hingga 83 Anggota Polri.

“Saya salut kepada Polri, karena sudah membuka tabir ini seterang-terangnya. Kami salut dengan kerja-kerja cermat dari Kapolri, yang telah bekerja sehingga membuat kasus ini terbuka dengan terang benderang,” kata Adies, seperti dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (24/8/2022).

Namun demikian, Adies juga menekankan agar Polri bisa menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang beredar di publik, termasuk apa motif yang mendasari terjadinya kasus tersebut.

“Tetapi terkait motif, kami pun masih mendengar Kapolri bilang, tunggu sampai di persidangan. Pak Kapolri, jangan sampai hal ini menjadi pertanyaan kembali di masyarakat. Kenapa tunggu persidangan, padahal kasus yang lain bisa dibuka terhadap masyarakat. Paling tidak beri alasan, apa yang sebenarnya terjadi dan membuat masyarakat menunggu,” tutur Adies.*** (we/sf)

Editor: denkur | Sumber: dpr.go.id

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru