Komisi III DPR Sepakat Rekom Presiden agar Memberi Amnesti untuk Baiq Nuril

Rabu, 24 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR sepakat rekomendasi presiden untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril (Foto: detikcom)

Komisi III DPR sepakat rekomendasi presiden untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril (Foto: detikcom)

DARA | JAKARTA – Perjuangan hukum Baiq Nuril nampaknya akan berbuah manis. Pasalnya, rapat pleno Komisi III DPR yang fokus membahas nasib Baiq Nuril sudah memutuskan untuk merekomendasi presiden agar memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin mengatakan, 10 fraksi dan dihadiri 6 fraksi secara aklamasi diputuskan memberikan pertimbangan kepada presiden untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

“Enam fraksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut PDI Perjuangan, Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat. Selanjutnya, Komisi III akan segera mengirim surat ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) malam ini,” ujarnya, Rabu (24/7/2019).

Sementara itu Baiq Nuril yang datang didampingi politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menitikan air mata dan hanya mengucapkan rasa terimakasihnya kepada para wakil rakyat itu.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB