DARA | JAKARTA – Perjuangan hukum Baiq Nuril nampaknya akan berbuah manis. Pasalnya, rapat pleno Komisi III DPR yang fokus membahas nasib Baiq Nuril sudah memutuskan untuk merekomendasi presiden agar memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin mengatakan, 10 fraksi dan dihadiri 6 fraksi secara aklamasi diputuskan memberikan pertimbangan kepada presiden untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
“Enam fraksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut PDI Perjuangan, Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat. Selanjutnya, Komisi III akan segera mengirim surat ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) malam ini,” ujarnya, Rabu (24/7/2019).
Sementara itu Baiq Nuril yang datang didampingi politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menitikan air mata dan hanya mengucapkan rasa terimakasihnya kepada para wakil rakyat itu.***
Editor: denkur