DARA | BANDUNG – Penghapusan PPNBM akan berpengaruh terhadap sektor pemasukan pada APBD daerah. Namun demikian Komisi III DPRD Jabar menyambut posistif rencana penbghapusan PPnBM tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Jabar Husin menyatakan mengapresiasi positif rencana pemerintah pusat, yang memberikan insentif berupa potongan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru, guna menstimulus konsumsi kelompok masyarakat menengah ke atas.
Menurut Husin, penghapusan PPnBM itu sebenarnya berpengaruh dengan menurunnya pemasukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat pada 2021. Namun begitu, program tersebut berhasil, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor pada 2022 mendatang dipastikan meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah pemilik kendaraan yang memanfaatkan insentif tersebut.
“Kalau kita lihat, jelas terpengaruh terhadap pendapatan kita. Memang nanti pendapatan kita turun sedikit di 2021 ini. Prediksi kita enggak banyak, sekitar 5 sampai 10 persen. Tapi kalau program pemerintah pusat ini berhasil, di 2022 ekspektasi kita terhadap pajak kendaraan bermotor akan meningkat tiga kali lipat pendapatannya,” ujar katanya.
Husin mengaku sudah sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, untuk mencari alternatif pemasukan dari sektor lain sebagai langkah antisipasi atas program tersebut. Salah satunya pendapatan dari pajak air permukaan, yang selama ini belum dimaksimalkan.