Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transformasi status hukum dari Perumda menjadi Perseroda diyakini akan membawa angin segar bagi pengelolaan bisnis perbankan daerah

DARA | Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat kerja membahas Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (PERSERODA).

Berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupatrn Sukabumi, Selasa (15/3/2025).

Dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Bagian Perekonomian Setda, Bagian Hukum Setda, serta Direktur Utama BPR Sukabumi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengatakan, transformasi status hukum dari Perumda menjadi Perseroda diyakini akan membawa angin segar bagi pengelolaan bisnis perbankan daerah.

“Semoga langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan efisiensi, memperluas ruang gerak usaha, serta membuka peluang kolaborasi dengan pihak ketiga demi memperkuat daya saing,” ujar Hera.

Perubahan bentuk badan hukum ini, lanjut Hera, merupakan langkah visioner dalam merespons dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif serta orientasi utama perubahan ini tetap berpegang pada asas profesionalisme serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kami optimistis, perubahan ini akan membawa dampak positif terhadap kinerja BPR Sukabumi, baik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal maupun dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat kerja ini juga menjadi ajang penting untuk menyelaraskan pandangan legislatif dan eksekutif, khususnya dalam memastikan kesiapan organisasi, aspek legalitas, serta potensi dampak dari perubahan struktur hukum yang diusulkan.

Proses pembahasan Raperda ini akan terus bergulir melalui tahapan-tahapan berikutnya hingga nantinya disahkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning
Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Senin, 14 April 2025 - 17:19 WIB

Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB

Foto: Istimewa

NASIONAL

KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak

Rabu, 16 Apr 2025 - 14:17 WIB