Komisi III DPRD Kota Sukabumi Sesalkan KCD tidak Hadir dalam Hearing

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Soal pengaduan orangtua siswa terkait banyaknya pungutan, Komisi III DPRD Kota Sukabumi geram, karena Kepala Kantor cabang Dinas Provinsi Jawa Barat tidak hadir dalam Hearing.


DARA | SUKABUMI – Hearing digelar untuk mencari solusi atas kisruh soal pengutan yang dinilai memberatkan orangtua siswa itu.

Namun, disayangkan Kepala KCD Provinsi Jabar tidak hadir, kecuali yang hadir Kepala SMA dan SMK se Kota Sukabumi, Selasa (6/10/2020)

“Agenda kami mengundang KCD dalam rangka bisa memberikan solusi, karena banyak permasalahan yang timbul di sekolah,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto dari fraksi Nasdem.

Bambang didampingi anggota Komisi III, Deden Solehudin, Fraksi Demokrat dan Galuh Naufal Munawar dari Fraksi Gerindra, di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Selain mengundang kepala SMA dan SMK di Kota Sukabumi, Kepala KCD diminta hadir untuk bisa memberikan solusi dan meminta menghentikan dahulu bentuk pungutan atau sumbangan di sekolah.

“Ya kita Komisi III, meminta untuk menghentikan dahulu kegiatan meminta sumbangan sambil mencari solusi,” tandasnya.

Bambang merasa kecewa dengan ketidakhadiran kepala KCD. Namun, ia akan mengagendakan kembali hearing khusus dengan KCD.

“Kehadiran kepala KCD, bisa merumuskan dan mencari solusi agar tidak membebani orang tua murid. Namun, sayangnya beliau tidak datang. Nantinya, kita akan mengundang secara khusus dengan KCD tanpa ada pihak lain,” ujarnya.

Sementara itu, terkait sumbangan yang dilakukan hampir semua sekolah, berdasarkan hasil hearing tadi, jelas Bambang, pada dasarnya sekolah mengatakan tidak ada paksaan.

“Dari pengakuan pihak sekolah tadi, tidak ada pemaksaan atas sumbangan dari sekolah kepada orang tua siswa,” jelas Bambang.

Terjadinya persoalan sumbangan di sekolah itu, Bambang menilai, akibat belum optimalnya anggaran pendidikan dari pemerintah.

Komisi III, lanjut Bambang, hanya bisa memfasilitasi aduan dari masyarakat yang mengeluh atas sumbangan-sumbangan yang dilakukan pihak sekolah.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB