Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Subang dalam mewujudkan Desa yang Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan, serta menjadi yang pertama di Kabupaten Jawa Barat yang telah menggunakan sistem tersebut yang sudah digunakan oleh 190 Desa di Kabupaten Subang yang telah dinyatakan sebagai Desa ODF.
DARA – Anggota Komisi V Abdul Muiz, saat rapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten yang membahas Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) mengatakan, DPRD melalui Komisi V akan mengawal serta mendukung pendanaan pada program STBM ini.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Subang dalam mewujudkan Subang yang ODF serta kami juga akan mengawal pendanaan melalui perencanaan pada badan anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat,” katanya di Kabupaten Subang. seperti dikutip dara.co.id dari laman dprdjabar, Senin (14/6/2021).
Sementara itu Anggota Komisi V lainnya, Nina Nurhayati juga mengajak seluruh komponen pemerintahan bersama masyarakat untuk bersama-sama berjuang dalam mewujudkan Subang sebagai Kabupaten ODF.
“Sebagai perwakilan masyarakat Subang, saya khususnya akan berjuang untuk bisa mewujudkan subang sebagai Kabupaten ODF,” tambah Nina.
Nina juga berharap kepada masyarakat bisa berperan aktif dalam melakykan perilaku hidup bersih dan sehat, mengingat pada saat ini Pemerintab telah memfasilitasi sarana dan prasarana sanitasi yang baik kepada masyarakat Kabupaten Subang.
“Harapannya kepada masyarakat bisa melakukan perilaku hidup bersih dan sehat hal ini mengingat sarana dan prasarana untuk sanitasi yang sehat sudah difasilitasi oleh Pemerintah,” tutupnya.***
Editor: denkur | Sumber: dprdjabar