Tak hanya di Stasiun Bandung dan Kiaracondong, pelayanan tes cepat antigen juga bisa dilakukan di Stasiun Tasikmalaya sejak 18 Januari 2021. Pelayanan bagi pengguna kereta api tersebut dimulai pukul 08.00-17.00, dengan tarif Rp105 ribu.
DARA – “Penambahan lokasi layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api,” ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung Kuswardoyo, saat dihubungi, Selasa (19/1/2021).
Kuswardoyo menerangkan, hal ini dilakukan pihaknya guna menfasilitasi masyarakat yang akan menggunakan transportasi berjuluk ular besi tersebut. Pasalnya, sejak 22 Desember 2020, calon penumpang diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antigen negatif Covid-19, yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan.
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan kereta api jarak jauh dengan usia dibawah 12 tahun,” ujarnya.
Kuswardoyo mengklaim, layanan ini merupakan alternatif yang pihaknya hadirkan untuk kemudahan calon penumpang. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menunjukkan hasil tes cepat antigen negatif dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
Daop 2, diutarakan dia, selalu mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona baru di moda transportasi kereta api. Karena itu, pengguna kereta wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak atau 3M.
“Setiap pelanggan kereta api jarak jauh harus dalam kondisi sehat, yakni tidak menderita flu, pilek, batuk, maupun demam. Kemudian memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan mengenakan face shield, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang,” tuturnya.***
Editor: denkur