Home / Ads

Komitmen Pemprov Jabar, Selesaikan semua Aset pada 2022-2023

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

DARA | BANDUNG – Pemprov Jawa Barat berkomitmen selesai menyertifikatkan semua aset pada 2022-2023. Sertifikasi aset ini guna mengamankan aset Pemprov daerah tersebut yang selama ini rawan diklaim oleh pihak lain.

Menurut Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat Junaedi, Pemprov setempat sedang merencanakan langkah-langkah untuk memperkuat bukti kepemilikan aset secara hukum. Sehingga ketika ada masyarakat atau kelompok yang mengklain, Pemprov memiliki posisi hukum yang kuat.

“Sebagai pemilik aset, sebenarnya kita juga berhak mempertahankannya. Formulasi 2019 ini salah satunya untuk memperkuat bukti kepemilikan aset kita sehingga tidak mudah digugat,” katanya, dalam forum Jabar Punya Informasi (Japri) di halaman Museum Gedung Sate, Bandung, kemarin

Formulasi 2019, lanjut dia, di antaranya memperkuat bukti kepemilikan secara hukum, yakni dengan sertifikasi dan data-data kepemilikan yang valid. “Lalu melakukan pengamanan secara fisik yang sudah bekerja sama dengan Satpol PP,” ujarnya.

Junaedi mengakui, masih banyak aset yang belum terdata. Saat ini ada sekitar 4.000-5.000 aset tanah belum memiliki sertifikat yang tersebar di seluruh Jawa Barat. Sehingga, keberadaan aset sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Kesulitan sertifikasi aset selama ini, lanjut Junaedi, karena aset-aset tersebut diperoleh pada zaman Belanda sekitar tahun 1920- 1940 yang bukti kepemilikannya tidak ada. Sedangkan untuk proses sertifikasi aset tentu memakan waktu lama karena harus dilakukan klasifikasi terlebih dahulu terhadap kondisi aset-aset tersebut.

Namun, aset tersebut bisa dioptimalkan pemanfaatnya secara bertahap. Bahkan sudah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) memprioritaskan pengurusan sertifikat aset-aset di Jabar. Saat ini BPN melakukan terobosan untuk meringankan persyaratan-persyaratan itu.

“Jadi tempat yang jelas ditempati Pemprov Jabar sudah tidak ditanya bukti kepemilikan lagi. “Dengan terobosan BPN ini, kami targetkan dari 4.454 aset Pemprov yang belum bersertifikat bisa diselesaikan pada tahun 2022-2023,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

 

 

 

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB