DARA | JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) banyak menerima pengaduan soal pelanggaran hak atas kesejahteraan dalam konflik agraria.
Bahkan, ada peran proyek pembangunan Presiden Joko Widodo dalam pelanggaran itu. Setidaknya ada 269 proyek infrastruktur yang tercantum dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 yang kemudian direvisi Perpres Nomor 58 Tahun 2017. Meski begitu, pemerintahan Jokowi sudah mulai memperbaiki. Misalnya dalam pembagian jutaan sertifikat lahan bagi masyarakat. Juga dengan penandatanganan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
“Ada kemajuan, tapi masih ada tantangan yang harus dihadapi,” demikian dikatakan Taufan dalam Peringatan Hari HAM Internasional 2018 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan konflik agraria adalah masalah kompleks. Terjadi karena proses peradilan sengketa tanah yang belum efisien. Selain itu, ada kesemrawutan pendataan tanah sejak dahulu.
“Ini permasalahannya adalah masalah pertanahan ini tidak ditangani secara sistematik sejak waktu lama. Baru pemerintah Pak Jokowi ingin menangani secara sistematik,” ujar Sofyan.***
Editor: denkur