Komplotan Pencuri Spesialis Gembos Ban Diciduk Jajaran Polres Sukabumi Kota

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Tiga terduga pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban diciduk jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

DARA | Tiga terduga pelaku tersebut diciduk di salah satu rumah di Jalan Parigi Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, Minggu (1/9/2024).

Mereka adalah berinisial DD berusia 25 tahun, YBP berusia 26 tahun dan RA berusia 29 tahun.

Terungkap mereka adalah sebuah kelompok pencuri yang berjumlah tujuh orang dengan modus pecah keca mobil dan gembos mobil.

Mereka sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) setelah beberapa kali melancarkan aksinya, diantaranya di tiga wilayah Kota Sukabumi, dan dua di wilayah Bogor serta tiga di wilayah Cianjur.

Ketiga terduga pelaku tersebut berasal dari pesawaran Lampung. Sedangkan enam DPO lainnya berinisial Y, BI, W, T, BI, S dan M, berasal dari Lampung serta satu orang berasal dari Jakarta.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konefernsi pers mengatakan, di wilayah Kota Sukabumi para terduga pelaku berhasil menggasak uang ratusan juta dari tiga korban di TKP berbeda.

“Umpamanya di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh Sukabumi, para terduga pelaku berhasil menggasak uang setoran milik SPBU senilai Rp500 juta. Kemudian di depan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE Martadinata Cikole Sukabumi, mereka berhasil membawa kabur uang korban senilai Rp220 juta,” tutur AKBP Rita.

“Lalu, di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran Warudoyong Sukabumi, mereka berhasil membawa kabur uang korban senilai Rp11 juta,” imbuhnya.

AKBP Rita mengatakan, sebelum menjalankana aksinya para terduga pelaku terlebih dulu menancapkan paku di  ban kendaraan calon korban. Kemudian mereka membuntutinya dan memecahkan kaca mobil korban yang sedang terparkir.

“Setelah itu mereka membawa lari uang korban,” ujar AKBP Rita seraya menambahkan saat penangkapan para terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga jajaran kepolisian melakukan tindakan terukur.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB