Komplotan Pencuri Spesialis Hewan Ternak Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, memberikan keterangan pers terkait penangkapan 7 komplotan pencuri spesialis hewan ternak di Mapolres Garut, Selasa (2/5/2023) (Foto: Ist)

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, memberikan keterangan pers terkait penangkapan 7 komplotan pencuri spesialis hewan ternak di Mapolres Garut, Selasa (2/5/2023) (Foto: Ist)

Tujuh orang anggota komplotan pencuri spesialis hewan ternak yang kerap meresahkan masyarakat dibekuk polisi. Dua diantaranya terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.


DARA | Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, tujuh tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut adalah Sudirman alias Zagur (47), Amud alias Uwo (37), Yayat Uloh (40), Dawan alias Aki (45), Jajang Saripudin (41), dan Abdal (45).

Mereka ditangkap Tim Sancang Polres Garut dan jajaran Polsek Banjarwangi di kawasan Banjarwangi dan Cikajang.

“Dua di antaranya, yang merupakan otak pelaku pencurian kita lakukan tindakan tegas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap,” ujar Rio saat memberikan keterangan pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (2/5/2023).

Menurut Rio, komplotan spesialis pencuri hewan ternak ini sudah beroperasi sejak dua tahun lalu, tepatnya di 2021, namun selama ini selalu lolos dari kejaran petugas. Ia menyebutkan, selama dua tahun beraksi total komplotan ini sudah mencuri sekitar 20 ekor sapi dan kerbau di kawasan Singajaya, Banjarwangi dan Tasikmalaya.

“Pengakuannya ada sekitar 20 ekor yang di curi. Tapi kita tidak berhenti sampai di situ, kita terus lakukan pendalaman dan pengembangan,” ujarnya.

Rio menuturkan, aksi kawanan ini terbilang sadis, sebab hewan ternak yang dicuri hanya disisakan kepala, tulang, dan kakinya saja. Mereka hanya membawa bagian dagingnya, sementara sisanya ditinggalkan begitu saja.

“Proses eksekusinya juga cepat. Mulai dari mencuri sampai memotong daging, itu hanya butuh waktu beberapa jam saja. Satu malam itu mereka bisa mengeksekusi dua ekor. Aksi dilakukan di kebun, di tempat yang sepi, bukan di kandang,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, lanjut Rio, daging curiannya tersebut dijual ke daerah Bandung dengan harga Rp65 ribu per kg. Saat ini, pihaknya pun masih memburu penadah hasil kejahatan tersebut yang sudah diketahui identitasnya.

Rio menambahkan, selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, mulai senjata tajam berupa pisau dan golok, alat penerangan, tambang, timbangan, dan sepatu bots.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP karena melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun. Tapi untuk tersangka Jajang ditambah sepertiga, karena merupakan residivis,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa
Polres Garut Ciduk Pelaku Curas Bersenpi, Satu Tewas Didor
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:58 WIB

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Minggu, 24 November 2024 - 20:19 WIB

Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya

Sabtu, 23 November 2024 - 12:21 WIB

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Sabtu, 23 November 2024 - 12:18 WIB

Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 18:19 WIB

Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB