Komunitas Pecinta Lingkungan Eksis, Bagaimana Pemkab Bandung? Ini Jawabannya

Sabtu, 19 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Tangani masalah lingkungan, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengapresiasi eksistensi komunitas para pecinta lingkungan. Namun, tentunya Pemerintah Kabupaten Bandung tidak berpangku tangan dalam sektor pembangunan yang paling sulit terwujud itu.


DARA – “Penanganan lingkungan di Kabupaten Bandung tidak terlepas dari hasil kerja komunitas para pecinta lingkungan. Tentu kami sangat apresiasi eksistensi mereka. Namun kami juga akan terus menggalakkan dan mengoptimalkan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat dalam rangka memelihara lingkungan mulai dari hulu sampai ke hilir,” ujar Bupati Dadang Supriatna di rumah jabatannya, Soreang, Jumat (18/6/2021).

Masalah sampah sebagai salah satu isu lingkungan di Kabupaten Bandung, tutur bupati, merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. Keberhasilan pemerintah daerah dalam penanganan lingkungan, menurutnya bukanlah keberhasilan pribadi seorang bupati.

“Keberhasilan pembangunan sektor apapun, adalah keberhasilan masyarakat Kabupaten Bandung. Masalah sampah, saat ini ada rencana untuk pengaktifan TPPAS (Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Legoknangka di Kecamatan Nagreg. Sebelum itu beroperasi, Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan langkah-langkah baik dan itu bisa ditindak lanjuti dalam program-programnya,” ujar bupati.

DLH, terangnya, akan lebih eksis mengambil sampah untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah ada di wilayah Kabupaten Bandung maupun TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya agar penanganan sampah lebih tertib.

Menurut pria yang akrab disapa Kang DS itu, perlu ada penambahan kendaraan operasional pengangkutan sampah.

“Minimal 1 kecamatan 1 unit, atau idealnya 1 desa 1 unit. Ini akan kita fikirkan dan kita anggarkan secara bertahap. Sehingga saat nanti Legoknangka beroperasi, kita tidak mengalami hambatan lagi dalam pengangkutan sampah,” imbuh Kang DS.

Selain masalah sampah, kata Kang DS, DLH juga ikut aktif dalam penanganan pandemi covid-19. Pada kesempatan itu, ia melaunching pendistribusian 5 unit beca bermotor (cator), untuk membantu kegiatan disinfeksi di desa-desa dengan status zona merah.

“Barusan saya launching 5 unit cator untuk disinfeksi. Terutama untuk desa-desa yang warganya banyak terpapar atau masuk dalam zona merah itu diprioritaskan. Nanti DLH akan berkoordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan), untuk memetakan daerah dan rumah-rumah mana saja yang membutuhkan penyemprotan disinfektan,” kata Kang DS pula.

Kepala DLH Asep Kusumah menambahkan, pihaknya sudah melaksanakan pembangunan 12 titik TPS baru. Kemudian sebagai bentuk dukungan terhadap program 99 hari kerja Bupati Bandung khususnya dalam penanganan lingkungan, kader Bandung Bedas Bersih Sampah juga akan dilaunching.

“Kurang lebih ada 300 orang yang akan disebar di 31 kecamatan. Kader ini tugasnya mengedukasi warga yang membuang sampah di TPS liar. Bentuk edukasi ini beragam, seperti membantu masyarakat yang masih belum sadar mengelola sampah sejak dari rumah, juga penyebar luasan informasi terkait cara menangani sampah,” terang Kepala DLH.

Saat ini, titik layanan pengangkutan sampah sudah dilakukan di 24 kecamatan, walaupun dengan kemampuan armada yang tersedia tidak menjangkau sampai ke pelosok. Meski demikian, jelasnya, penanganan sampah dilakukan dengan dua pendekatan.

“Yaitu pendekatan darurat, dalam bentuk mengambil sampah dan dipindahkan ke TPA. Pendekatan lainnya adalah membangun sistem. Di mana setiap warga, harus mampu mengelola sampah sejak dari sumbernya, kemudian di tingkat komunal ada program bank sampah tematik dan program RW zero waste.

Kemudian di tingkat desa, beber Asep Kusumah, melalui Program Kampung Bersih dan Sehat (Bedas), di mana desa diintervensi untuk mampu memahami, mengenali, mengidentifikasi dan merumuskan sesuai kewenangan tanggung jawabnya, untuk memelihara lingkungan bersama-sama masyarakat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru