Konsep Pembangunan jangan Lepas dari Penataan Ruang

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IlUSTRASI. Foto: economy.okezone.com

IlUSTRASI. Foto: economy.okezone.com

DARA | BANDUNG – Konsep sebuah pembangunan wilayah jangan terlepas dari  penataan ruang, karena setiap pembangunan akan mengorbankan wilayah. Baik wilayah hijau, kuning, maupun wilayah abu-abu.

“Semua bisa berubah bila dipaksakan dengan alasan pemerataan pembangunan,” kata konsultan tata ruang, A. Karyono, Rabu (11/9/2019).

Ia mencontohkan, wilayah Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang dulu dikenal sebagai centra budidaya perikanan darat, sedikit demi sedikit berubah fungsimenjadi kawasan perumahan. “Mungkin kemarin masih bisa melihat lebarnya kolam di jalan desa. “Tapi besok, sebagian menjadi urugan tanah karena dipersiapkan untuk perumahan elite,” ujarnya.

Alih fungsi lahan tersebut, menurut Karyono, akibat  pemiliknya tergiur tawaran harga yang disodorkan pengusaha. Lahan yang dulunya hijau berubah menjadi abu-abu.

Karyono. Foto: dara.co.id/Fattah

Padahal, lanjut dia, ada empat fakta perlunya hukum tata ruang diperlukan. Ruang pada dasarna tidak bertambah, sifatnya tetap. Sedangkan kebutuhan terus bertambah.

Ia yakin, konsekuensi bertambahnya kebutuhan ruang, antara lain adalah timbulnya konflik, sengketa, friksi, dan benturan antara satu pihak dengan pihak lain. Masyarakat, lanjut dia pila,  butuh kepastian waktu bisa menempati ruang.

Karena itu, kerap kali terjadi kesenjangan antara orang yang memiliki akses ruang dengan masyarakat yang terbatas akses pada ruang. Inilah, ia menambahkan, tujuan hadirnya hukum tata ruang yang sebenarnya, yakni untuk menjamin kepastian hukum.

Sedangkan kepastian hukum, menurut dia, merupakan pedoman penerbitan izin kepemilikan ruang. “Sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang dengan metode perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang diharapkan munculnya hasil positif berupa keteraturan,” katanya.

Tapi semua aturan itu, menurut Karyono, berubah setelah kebutuhan ekonomi menjadi prioritas pemilik lahan. “Pemilik lahan menjualnya tanpa berpikir akan dampak dari alih fungsi tetsebut,” katanya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB