Konsep Pendidikan Ala Nadiem, Merdeka Belajar, Apa itu?

Sabtu, 14 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mmendikbud, Nadiem Makarim (Foto: Jawa Pos/net)

Mmendikbud, Nadiem Makarim (Foto: Jawa Pos/net)

Merdeka Belajar, program gebrakan Mendikbud Nadiem Makarim. Salah satu konsepnya, menghapus ujian nasional (UN) lalu diganti dengan cara assessment Kompetensi Minumum dan Survei Karakter.


DARA | JAKARTA – Belum banyak orang tahu apa itu Merdeka Belajar, program awal Mendteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendiokbud) Nadiem Makarim.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana menuturkan, konsep Merdeka Belajar dalam sistem pendidikan nasional itu adalah suatu konsep perubahan pada sistem pendidikan nasional yang akan berlangsung di masa mendatang.

Konsep sistem pendidikan ala Nadiem ini adalah bagaimana pemerintah dapat menciptakan suasana belajar dan mengajar dengan suasana happy dengan cara mengusung tingkat kesetaraan antara murid dan guru. Diyakini,  jika antara murid dan guru tidak memiliki jarak dalam proses belajar mengajar, maka di situ akan muncul pola sharing ilmu pengetahuan antar murid dan guru, sehingga murid juga dapat menikmati suasana belajar dan mengajar di sekolah.

“Makanya tag kita itu Merdeka Belajar. Merdeka Belajar itu bahwa pendidikan itu harus menciptakan sebuah suasana, suasana yang membahagiakan bahagia buat siapa? bahagia buat guru, bahagia buat peserta didik, bahagia buat orang tua, bahagia untuk semua,” ujarnya seperti dikutip dari viva.co.id.

Dalam konsep itu, lanjut Ade, Kemendikbud akan menghapus Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021 mendatang. Penghapusan UN yang dimaksud adalah, UN tidak akan menjadi syarat penentuan kelulusan siswa didik lagi. UN akan diganti dengan assesment kompetensi minimum dan survei karakter.

Jadi asessment yang kita lakukan itu tidak diakhir periode kelas mas, asessment itu  untuk melakukan pemetaan, asessment kompetensi minimum ya jadi anak-anak itu, atau guru juga atau sekolah, itu juga di-asess, dilakukan penilaian. Makanya dilakukan di tengah-tengah anak untuk usia kelas 4, anak usia untuk usia kelas 8, dan usia kelas 11 itu kan masih ada jeda untuk melakukan evaluasi dan pembenahan di tahun berikutnya,” kata Ade Erlangga.***

Editor: denkur | Sumber: viva.co.id

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Sinergi Bakrie Amanah & Kelompok Usaha Bakrie: Nutrisi Pintar untuk Masa Depan Anak Indonesia
Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Penandatanganan MoU dengan Leave a Nest Malaysia dan ABPPTSI
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Senin, 10 Februari 2025 - 19:03 WIB

Sinergi Bakrie Amanah & Kelompok Usaha Bakrie: Nutrisi Pintar untuk Masa Depan Anak Indonesia

Senin, 10 Februari 2025 - 16:30 WIB

Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Penandatanganan MoU dengan Leave a Nest Malaysia dan ABPPTSI

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB