Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu yang disita polisi dari tangan tersangka DL, Rabu (29/1/2025)(Foto: Istimewa)

Barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu yang disita polisi dari tangan tersangka DL, Rabu (29/1/2025)(Foto: Istimewa)

Satres Narkoba Polres Garut amankan seorang pria berinisial DL, warga Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

DARA | Pria berusia 31 tahun tersebut diciduk polisi pada Rabu (29/1/2025) karena diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

“Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Suherman, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut sekitar pukul 11.40 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Kamis (30/1/2025).

Menurut Usep, dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 6 paket sabu dalam plastik klip bening dibalut tisu putih dan lakban hitam, 7 paket sabu dalam plastik klip bening dibalut kertas putih dan lakban cokelat

Kemudian, lanjut Usep, 2 paket sabu dalam plastik klip bening, 13 paket sabu dalam plastik klip bening yang dimasukkan ke dalam sedotan bening, dan 1 paket sabu dalam plastik klip bening yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok merk Magnum hitam.

“Total berat bruto narkotika yang diduga jenis sabu yang disita dari pelaku mencapai 8,08 gram,” ucapnya.

Selain barang bukti sabu, ungkap Usep, 1 unit handphone Vivo Y27s dan 1 unit sepeda motor Yamaha RXS 115 beserta STNK atas nama Engkos Kosasih juga disita dari tangan pelaku.

Usep menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi, DL mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama RB (DPO), sebanyak 10 gram dengan harga 9 juta, melalui sistem “tempel” di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kepada penyidik, tambah Usep, pelaku mengaku telah lima kali mendapatkan sabu dari RB untuk di jual di wilayah Garut. Selain mengedarkan, pelaku juga mengonsumsi narkotika jenis sabu tersebut. Dari total 29 paket sabu yang dimilikinya, 16 paket telah diedarkan sebelum pelaku berhasil ditangkap.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” katanya.

Usep menuturkan, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya narkotika, serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB