Sewa lahan untuk penyimpanan 34 armada serta depo transit sampah di Jalan Gedung Lima, Padalarang, Desember nanti habis masa kontraknya. UPT Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat pun kebingungan.
DARA | BANDUNG – “Kemarin-kemarin pemilik lahan sudah pasang patok-patok di lahan itu. ‘Ya, kita khawatir kalau lahannya tidak diperpanjang kontraknya lagi. Mau pindah kemana kita?” ungkap Kepala UPT Kebersihan DLH KBB Nurjaman pada dara.co.id di Ngamprah, Rabu (22/7/2020).
Pihaknya mengatakan pada pemilik lahan apabila tidak diperpanjang masa kontrak itu, sebaiknya jauh-jauh hari disampaikan, sebab untuk cari lahan sekitar 1,5 hektar yang akan dijadikan tempat penyimpanan armada, tidaklah gampang.
Selain itu, lahannya harus jauh dari pemukiman warga juga akses keluar masuk armada mudah.
Hingga saat ini, kata Nurjaman, UPT Kebersihan KBB memiliki 28 armada plus 6 armada yang kondisinya kurang produktif.
“Belum ditambah dengan aset negara yang sampai saat ini masih berada di lahan itu. Karena, bidang aset belum melakukan pelelangan,”ungkap Nurjaman.
Dijelaskan Nurjaman, ada sejumlah barang yang merupakan aset negara masih berada di lahan full UPT Kebersihan. Sekitar setahun lalu, aset itu telah diputihkan oleh Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) KBB tersimpan di full UPT Kebersihan.
Sayangnya untuk pelelangan tersebut belum ada kejelasan pihak yang mempunyai kewenangan. Jika dilakulan oleh UPT Kebersihan, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk itu.
“Ya lahannya itu juga, yang jadi persoalannya. Terus bakal ada tambahan armada 5 unit lagi, harus nambah lagi lahannya. Kalaupun diperpanjang di Gedung Lima, kayaknya nggal bakalan muat,” keluh Nurjaman.***
Editor: denkur