Kajian pelarangan penggunaan cadar tiba-tiba mencuat dan mengundang kontroversi sejak Fachrul Razi menjadi Menteri Agama. Cadar adalah simbol dan simbol adalah hak orang. Begitu kata Zulkifli Hasan
DARA | JAKARTA – Kontroversi soal kajian larangan pakai cadar bagi pegawai negeri sipil mengemuka sejak Fachrul Razi diangkat jadi menteri agama. Pro kontra mencuat pekan ini.
Bahkan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menolak kajian pelarangan menggunakan cadar atau nikab itu. Menurutnya urusan pakaian buka hal subtansi yang harus diurus kementerian agama.
“Saya kira banyak hal yang perlu dibahas. Kita lelah juga. Kalau ribut soal aturan simbol, simbol itu hak orang. Terserah orang mau pakai kaos, ada yang pakai sepatu keds, itu biasa aja, itu bukan substansi,” kata Zulkifli di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, seperti dilansir detikcom, Jumat (1/11/2019).
Kemenag, kata Zulkifli, seharusnya lebih memikirkan status guru di sekolah madrasah, termasuk soal kesejahteraannya.
“Bagaimana guru-guru agama bisa setara dengan guru-guru diknas lainnya. Bayangkan, guru tsanawiyah dengan SMP beda pendapatannya. Padahal, sama-sama guru, sama-sama pegawai negeri. Itu substansi. Kemenag arahnya mau seperti apa,” ujar Zulkifli.***
Editor: denkur