Korban Curanmor Curhat di Medsos, Begini Tanggapan Polsek Cikole

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota menanggapi curhatan korban pencurian sepeda motor yang dipublikasikan di jejaring sosial.


DARA | Kanit Reskrim Polsek Cikole Ipda Gungun Gunawan menegaskan penanganan kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan korban, Aziz telah dilaksanakan secara profesional.

“Setelah kita menerima laporan, pukul 20:00 WIB, kita langsung melakukan penangkapan terduga pelaku berinisial I (42 tahun). Aksi pelaku terekam CCTV. Ia adalah residivis, pernah ditahan di Polsek Cikole dalam kasus yang sama tahun 2020. Kita tahu rumahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikole saat ditemui di kantornya, Sabtu (10/12/2022).

Saat proses penangkapan terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan di rumah pelaku tak ditemukan motor milik korban.

“Dari keterangan terduga pelaku sepeda motor itu langsung dijual di wilayah Cugenang, Cianjur kepada penadah berinisial Abah, namun tidak mengetahui rumahnya. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Batu Karut Sukaraja,” tutur Ipda Gun gun.

“Memang betul saat itu terduga pelaku membawa anaknya. Ia memberi alasan kepada anaknya hanya jalan-jalan,” imbuhnya.

“Saat melakukan pencurian, anaknya tersebut tidak mengetahui kalau bapaknya mau melakukan pencurian. Terduga pelaku mengaku meminta anaknya mengantarkannya ke rumah teman,” sambungnya.

Korban mungkin merasa tidak puas karena sepeda motor miliknya belum ditemukan. Namun, pihak kepolisian menegaskan akan berupaya semaksimal mungkin.

“Sampai saat ini masih berupaya karena baru dua hari. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita temukan. Untuk pasal, kita kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman lima tahun,” kata Ipda Gun gun.

Sebelumnya, korban Aziz diduga mempublikasikan curhatannya mengenai penanganan kasus pencurian sepeda motor oleh unit Reskrim Polsek Cikole melalui jejaring sosial dengan menggunakan akun medsos Aziz Al Fikri.

Dia menceritakan kronologi pencurian motor yang terjadi pada Kamis 8 Desember 2022 di Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Singkatnya pelaku berhasil diidentifikasi dari rekaman CCTV dan dilakukan penangkapan langsung oleh jajaran Polsek Cikole.

Aziz mengatakan, Jumat 9 Desember 2022 kemarin ia dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan. Di situlah ia merasa ada kejanggalan atas kasus dugaan curanmor ini

“Pertama, terduga pelaku berjumlah dua orang akan tetapi salah satunya dilepaskan dengan alasan masih di bawah umur dan ribet prosesnya. Padahal, mau di bawah umur atau tidak apabila melakukan kesalahan harus tetap diproses karena itu sudah menjadi tugas kepolisian,” tulis Aziz dalam postingannya, Sabtu (10/12/2022).

Kemudian, ia juga mempertanyakan soal keberadaan motornya yang disebut sudah dijual oleh terduga pelaku. Padahal, menurutnya jarak waktu pencurian hingga penangkapan kurang dari 24 jam.

“Seharusnya pihak polisi bisa mendeteksi unit motor ini dikemanakan oleh terduga pelaku. Mohon kepada semuanya terkhusus Kapolres Sukabumi Kota dan Divisi Humas Polri untuk menindaklanjuti kasus ini karena kami butuh kepastian,” ungkapnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru