Korban Penipuan Arisan di Cianjur Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 2 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah terduga pelaku penipuan berkedok arisan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dipasangi garis polisi oleh Polres Cianjur. (Foto: Angga  Purwanda/dara.co.id)

Rumah terduga pelaku penipuan berkedok arisan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dipasangi garis polisi oleh Polres Cianjur. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Cianjur. Klien kami ini merupakan para ketua kelompok arisan yang memiliki anggota 100 hingga 200 orang,” kata Basyir Siregar.


DARA | CIANJUR – Aksi dugaan penipuan berkedok beragam arisan, seperti arisan umroh, barang elektronik, kendaraan bermotor, hingga hewan kurban menimpa sejumlah warga. Akibatnya para korban mengalami kerugian mulai dari ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Tak hanya berasal dari Cianjur, para korban penipuan beragam arisan yang dikelola terduga pelaku HA alias Ani (46) warga Kampung Tipar Kaler, Desa Limbangansari, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu, juga ada yang berasal dari Sukabumi, Bogor, dan Bandung.

Sejumlah korban sudah melaporkan dugaan aksi penipuan itu ke Polres Cianjur, Jawa Barat. Pasalnya paket arisan yang telah dijanjikan terduga pelaku tak kunjung terealisasi sampai tenggat waktu yang telah disepakati kedua belah pihak, yaitu 31 Juli 2020.

Kuasa hukum pelapor Basyir Siregar menyebutkan, saat ini baru tiga orang yang telah memberikan kuasa kepada pihaknya untuk membuat laporan polisi.

“Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Cianjur. Klien kami ini merupakan para ketua kelompok arisan yang memiliki anggota 100 hingga 200 orang,” kata Basyir, kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).

Basyir mengatakan, ketiga kliennya itu mengaku telah menyetor uang kisaran Rp 500 juta hingga Rp 3 miliar kepada pihak terlapor pada Maret lalu. Namun, paket arisan yang sedianya harus dicairkan pihak terlapor tak kunjung dilakukan.

“Jadi, pihak terlapor ini sebagai pengelola arisan berupa investasi sejumlah barang, seperti alat elektronik, perabot rumah tangga, hingga paket kurban dan jenis paket arisan lainnya,” terang Basyir.

Pihaknya menyebutkan, kelompok arisan yang dikelola HA ini sudah berjalan sejak 2015. “Namun, informasi dari klien kami, mulai 2018 sudah macet,” katanya.

Sementara itu, Polres Cianjur medirikan posko pengaduan bagi para korban penipuan beragam arisan di ruang Satreskrim, Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Nagrak, Cianjur, Sabtu (1/8/2020).

Pembukaan posko pengaduan itu sebagai tindak lanjut atas laporan sejumlah korban penipuan dengan modus beragam arisan. Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan jajarannya telah menerima laporan polisi dari sejumlah korban dugaan penipuan itu.

“Kami telah menerima sejumlah laporan polisi dari beberapa korban dugaan penipuan itu. Untuk mempermudah kami pun mendirikan posko pengaduan bagi para korban,” ujarnya.

Tak hanya mendirikan posko pengaduan, kata Juang, Polres Cianjur juga membentuk tim khusus untuk menangani dugaan kasus penipuan yang dilakukan terduga pelaku warga Kampung Tipar Kaler, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

“Tim khusus juga kami bentuk, untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Kami imbau terduga pelaku agar kooperatif dengan petugas dengan segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB