Korban Pergerakan Tanah Harus Direlokasi, Begini Amanat Bupati

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, memastikan korban pergerakan tanah di Kampung Rancapucat dan Kampung Ciawi, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut harus segera direlokasi.


DARA | GARUT – “Berdasarkan laporan, ada 18 rumah warga yang rusak berat, kemudian kondisi tanahnya juga tidak mungkin untuk ditinggali kembali. Jadi ini harus ada relokasi,” ujarnya, Senin (21/12/2020).

Namun, untuk relokasi ini, kata Helmi, tentu perlu ada kesiapan. Tapi saat ini daruratnya sudah ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos) dan dinas terkait lainnya untuk kondisi penanganan daruratnya.

“Ini dipastikan relokasi karena dengan kondisi tanah yang labil, dan juga kondisi rumah rusak berat. Nanti akan ada tim ke lapangan memeriksa kondisi tanah untuk memastikannya,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 rumah warga di Kampung Rancapucat dan Kampung Ciawi, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut mengalami retak-retak dan terancam ambruk akibat pergerakan tanah yang terjadi di wilayah tersebut baru-baru ini.

Pergerakan tanah diduga disebabkan karena intensitas hujan yang tinggi diambah kondisi tanah di wilayah tersebut yang memang labil. Saat ini, warga yang terdampak sudah direlokasi di kantor desa setempat guna menjaga keamanan dan keselamatan jiwa mereka.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru