Korban mengejar pelaku sambil berteriak “maling!” hingga akhirnya, di daerah Lewigoong pelaku ditangkap warga.
DARA| Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuresmi, Polres Garut, Jawa Barat mengamankan dua pelaku jambret di wilayah Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.
Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, mengatakan para terduga pelaku yang di amankan berinisial AS” (30) dan AP (20), keduanya warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.
Menurut Usep, kejadian penjambretan tersebut bermula ketika korban bernama Revianty (31) Warga Kecamatan Garut Kota bersama rekannya, Siti (31) Warga Kecamatan Karangpawitan tengah melaju di Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika sampai di Kampung Sindang Singkir, Desa Cimareme Kecamatan Banyuresmi korban yang berada di posisi boncengan memegang handphone merk iPhone 13 warna pink, tiba – tiba dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor mendekati mereka.
“Salah satu pelaku yang duduk di belakang langsung merampas handphone yang di pegang korban. Meskipun korban berusaha mempertahankan handphone tersebut pelaku berhasil merebutnya dan langsung melarikan diri,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Korban mengejar pelaku sambil berteriak “maling!” hingga akhirnya, di daerah Lewigoong pelaku dihentikan warga setempat yang ikut membantu mengejar pelaku.
Tak lama kemudian, lanjut Usep, Anggota Polsek Leuwigoong tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk di bawa ke Mapolsek Leuwogoong guna pemeriksaan lebih lanjut.
Karena TKP berada di wilayah Polsek Banyuresmi maka kedua pelau di serahkan ke Polsek Banyuresmi untuk penanganan lebih lanjut.
Usep menuturkan, dari i tangan pelaku di amankan barang bukti berupa 1 unit handphone iPhone 13 warna pink dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam
“Kami sangat mengapresiasi warga yang turut membantu menangkap pelaku Curat atau Jambret.” katanya.
Editor: Maji