Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia dan Korean Cultural Center Indonesia (KCCI) pada 8 Juli lalu mengadakan upacara peresmian dan peluncuran angkatan pertama kelompok ‘Korean Culture Njogo’.
DARA – Kelompok ini dibentuk untuk mengemban tugas mencari dan memperbaiki kesalahan penggunaan simbol budaya Korea yang ada di Indonesia.
Nama Njogo itu sendiri terinspirasi dari bahasa Jawa yang artinya ‘menjaga’.
Tak hanya dihadiri oleh anggota Korean Culture Njogo, pada hari peluncuran tersebut, perwakilan Kedutaan Besar Korea, KCCI, Korean Association Bandung, dan Koreanet Honorary Reporters juga turut hadir dan memeriahkan acara yang digelar secara daring tersebut.
Setelah sebelumnya, KCCI berangkat ke Jeju Park, Taman Malaya Karang Resik, Tasikmalaya, Jawa Barat untuk mengoreksi penggunaan simbol-simbol budaya Korea yang salah, kini KCCI bekerja sama dengan komunitas Hallyu setempat untuk melanjutkan kegiatan tersebut.
Komunitas Hallyu yang ditunjuk nantinya akan meneruskan tugas KCCI untuk menelurusi setiap tempat wisata termasuk taman wisata, restoran, toko souvenir serta fasilitas umum lainnya guna mencari dan memperbaiki kesalahan pemakaian simbol-simbol budaya Korea di wilayah tempat komunitas tersebut berada.

Bandung, target pertama pencarian simbol budaya Korea.
Di Bandung terdapat sebuah komunitas Hallyu terbesar di Indonesia, yaitu komunitas ‘Hansamo’.
Komunitas ini telah aktif sejak tahun 2006 dengan awal mula anggota sebanyak 146 orang, dan terus berkembang hingga kini memiliki anggota sebanyak 3,000 orang. 21 orang sukarelawan yang merupakan anggota dari Hansamo dipilih sebagai anggota Korean Culture Njogo angkatan pertama.
Satu orang ketua akan bertanggung jawab terhadap 20 anggotanya, dan akan membagi anggota menjadi lima kelompok untuk disebar ke wilayah yang berbeda.
Angkatan pertama ini rencananya akan terus menelusuri Bandung selama 4 bulan.
Pemilihan anggota Korean Cuture Njogo sudah dilaksanakan sejak bulan Juni yang lalu. Sebelum memulai tugasnya, para anggota Korean Culture Njogo terlebih dahulu dibekali dengan pemberitahuan pedoman pelaksanaan.
Para anggota pun diwajibkan untuk selalu berkomunikasi dengan KCCI untuk mengabarkan kondisi lapangan dan situasi protokol kesehatan di wilayahnya.
Selain itu, akan diadakan juga konsultasi dengan komunitas dan otoritas terkait tempat ditemukannya kesalahan simbol secara berkala, sehingga kesalahan penggunaan simbol dapat diperbaiki dengan cepat dan tepat.
Sebagai program kerjasama lainnya dengan lembaga terkait, KCCI pada bulan Oktober hingga November mendatang akan mengadakan ‘K-Festival’.
Acara ini merupakan acara budaya Korea tahunan terbesar di Indonesia. Pada acara ini, Kedutaan Besar Korea dan KCCI akan mengadakan presentasi kinerja dan upacara pemberian penghargaan untuk para anggota Korean Culture Njogo, serta untuk organisasi terkait yang secara aktif bekerja sama dalam pencarian simbol budaya
tersebut.
Tak hanya itu, pada acara K-Festival, KCCI juga berencana untuk mengumumkan angkatan Korean Culture Njogo selanjutnya.
Program ini diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun pemahaman terkait Korea yang baik dan benar di kalangan masyarakat Indonesia, serta menjadi kesempatan untuk mempromosikan budaya Korea hingga ke seluruh wilayah Indonesia.***
Editor: denkur