Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Bunisari Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi dana desa mantan Kades Bunisari diringkus polisi (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Korupsi dana desa mantan Kades Bunisari diringkus polisi (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Diduga korupsi dana desa sebesar Rp332.334.800, mantan Kepala Desa Bunisari Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, diciduk Satreskrim Polres Cianjur.


DARA – Mantan kepala desa (kades) itu berinisial RM, seorang perempuan.

Sempat buron selama sebulan, namun akhirnya ditangkap polisi di kontrakannya di Kabupaten Sukabumi, Jumat lalu 12 Februari 2021.

RM diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2019 lalu. Dalam kasus itu, tersangka mengelola langsung keuangan dan tidak mengalokasikan anggaran dana desa tahap III/2019.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan tersangka sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum kemudian berhasil ditangkap di Sukabumi.

Modus korupsi yang dilakukan tersangka, lanjut Rifai, dengan menambah anggaran fiktif pada sejumlah proyek pembangunan di Desa Bunisari.

“Berdasarkan keterangan tersangka, hasil korupsinya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Rifai, kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Rifai mengungkapkan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Tersangka dijerat pasal 2 (1) dan pasal 3 Undang-undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31/1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Dari pasal yang dikenakan, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB