Home / Ads

Korupsi Sapi Perah, 4 ASN Disnakan Garut Terima Imbalan Rp100 Juta

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasipidsus Kejari Garut, Deny Marincka. Foto: dara.co.id/Beni

Kasipidsus Kejari Garut, Deny Marincka. Foto: dara.co.id/Beni

Kasus dugaan korupsi pengadaan sapi yang menimpa ASN Disnakan Kabupaten Garut kini dalam pengembangan Kejari Garut. Kasipidsus Kejari Garut mengkungkapkan, dalam pngadaan sapi itu, seharusnya ada 120 ekor sapi perah bunting. Tapi, pada praktiknya, hanya 22  sapi perah tidak bunting.

 

 

DARA | GARUT – Dugaan korupsi yang menimpa empat ASN Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Garut, Jawa Barat dan satu penyedia barang, terjadi pada tahun 2015. Sapi perah yang diadakan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Menurut Kasipidsus Kejari Garut, Deny Marincka, seharusnya terdapat 120 ekora sapi perah bunting yang didatangkan. Namun pada praktiknya, sebanyak 22 ekor sapi perah tidak bunting.

Padahal, lanjutnya, dalam pagu anggaran, telah dijelaskan ketentuannya. “Sapi bunting itu harus yang berusia empat bulan. Kalau kurang dari itu atau tidak bunting artinya sudah melanggar,” ucap Deny, Rabu (16/10/2019).

Deny mengatakan, anggaran pembelian satu ekor sapi sebesar Rp19,5 juta. Sementara total anggaran sebesar Rp2,3 miliar.

Dia menyebutkan, jika sapi yang dibeli tidak bunting, artinya akan mengurangi harga. Sapi tersebut tidak dibeli oleh YS, sebagai pemenang lelang. Malah orang dinas yang membeli sapi tersebut.

“Modusnya, perusahaan YS ini menang lelang. Tapi yang nyari sapi orang dinas. Si penyedia barang itu kasih uang Rp100 juta ke dinas,” katanya.

Selain pembelian sapi tidak sesuai, anggaran pakan dan uji laboratorium juga tidak diterapkan. Untuk pakan satu ekor sapi, anggaran yang disiapkan sebesar Rp120 ribu dan uji laboratorium sebesar Rp45 ribu.

“Dalam menentukan usia kandungan, sapi mereka hanya berpatokan pada sertifikasi. Padahal sertifikat itu tidak akurat. Harusnya memakai alat pendeteksi,” ujarnya, seraya menambahkan, kasus dugaan korupsi tersebut masih ddalam pengembang.

Tak menutup kemungkinan, menurut dia juga, jumlah tersangka bisa bertambah. “Kami masih periksa orang yang terlibat kasus ini. Masih kumpulkan alat bukti dan bisa jadi ada tersangka lain,” katanya.***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB