Kota Bandung Berkabung, Mulai Sabtu Besok Kibarkan Bendera Setengah Tiangt

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kantor yang akan mengibarkan bendera setengah tiang di antaranya, kantor dinas, badan, kecamatan, kelurahan, BUMD, dan perusahaan daerah.


DARA – Balai Kota dan seluruh kantor di lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan mengibarkan bendera setengah tiang pada Sabtu 11 Desember 2021.

Hal ini sebagai tanda berkabung atas wafatnya Wali Kota Bandung Oded M. Danial pada Jumat (10/12/2021).

Dalam rilis Kabag Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya mengatakan, Sejumlah kantor yang akan mengibarkan bendera setengah tiang di antaranya, kantor dinas, badan, kecamatan, kelurahan, BUMD, dan perusahaan daerah.

Hal itu juga sesuai dengan Undang undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, aturan tentang pengibaran bendera setengah tiang diatur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b.

Pasal 12 ayat (4) menyebutkan, Bendera Negara digunakan sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b apabila Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, pimpinan atau anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia.

Selanjutnya Pasal 12 ayat (5) menyebutkan, Bendera Negara sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dikibarkan setengah tiang.

Pasal 12 ayat (8) menyebutkan, apabila anggota lembaga negara, kepala daerah dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama satu hari, terbatas pada gedung atau kantor pejabat yang bersangkutan.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Jeje-Asep Ismail Temui Pj Bupati Bandung Barat, Ada Apa ya?
Reses di Wilayah Bandung Barat, Ahmad Najib Qudratullah Bidik RSUD Lembang
Tugas PNS Melayani Masyarakat dengan Hati dan Jaga Integritas
Bupati Bandung Perkenalkan Dua Inovasi Pengawasan Saat Rakor Inspektorat se-Jabar
Bandung Kota Industri Gim yang Siap Mendunia
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 24 Desember 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:05 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:52 WIB

Jeje-Asep Ismail Temui Pj Bupati Bandung Barat, Ada Apa ya?

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:13 WIB

Reses di Wilayah Bandung Barat, Ahmad Najib Qudratullah Bidik RSUD Lembang

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:12 WIB

Tugas PNS Melayani Masyarakat dengan Hati dan Jaga Integritas

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Ini Makna Pemuda Pelopor Desa yang Dilaunching di Sukabumi

Selasa, 24 Des 2024 - 21:36 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Bupati Sukabumi: Proses Penanganan Bencana Sudah Maksimal

Selasa, 24 Des 2024 - 21:20 WIB