Pemerintah Kota Bandung kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya, Pemkot Bandung juga meraih penghargaan serupa pada 2017, 2018, dan 2019.
DARA | BANDUNG – Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Imam Suyudi kepada Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, di Kanwil Kemenkumham Jabar, Senin (14/12/2020).
Usai menerima penghargaan, Yana menegaskan, Pemkot Bandung terus memberikan kesetaraan pelayanan kepada masyarakat. Dia meyakini dengan pelayanan publik yang maksimal, mampu memberikan kepuasan kepada warga.
“Kami dari pemerintah kota memberikan kesetaraan dalam berbagai layanan publik. Ternyata kembali diapresiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan ini memicu teman-teman untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada siapa pun,” tuturnya.
Mengenai komitmen kuat sebagai penegakan HAM, Yana menyampaikan, ada regulasi yang mengaturnya. Atas hal itu, dia berharap pemerintah dan masyarakat mampu mengikuti dan melaksanakannya.
“Regulasi sudah ada yang mengatur ini semua. Mudah-mudahan kita bisa mengikuti dan melaksanakannya,” ujar Yana.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Imam Suyudi menyebut, di wilayahnya terdapat sembilan daerah yang mendapatkan kota-kabupaten HAM, dan empat kabupaten cukup HAM. Tak hanya itu, terdapat 38 UPT yang mendapat penghargaan sebagai UPT berbasis HAM.
“Kita harap kedepannya lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan dan hak asasi manusia,” ujarnya.
Selain Kota Bandung, terdapat kota-kabupaten yang mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli HAM. Yaitu, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bandung.
Selain itu, terdapat juga kategori kota-kabupaten cukup peduli HAM, yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Ciamis.***
Editor: denkur