Diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung membuat Satuan Polisi Pamong Praja kembali menggelar operasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat.
DARA | BANDUNG – “Kami menyasar kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi ditambah dengan kecamatan yang jumlah pelanggaran terbanyak pada masa perketatan AKB lalu,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, Senin (7/12/2020).
Terdapat 18 kecamatan yang menjadi sasaran untuk operasi kali ini. Diantaranya, Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Cibeunying Kaler.
“Setiap hari ada 3 tim yang ditugaskan ke 3 kecamatan untuk melaksanakan operasi untuk mengecek protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat. Khususnya dalam hal penggunaan masker,” kata Rasdian.
Dia berharap, kegiatan yang dilakukan bersama dengan jajaran TNI, Polri, serta kewilayahan tersebut dapat menekan penyebaran virus corona baru di Kota Bandung.
“Terpenting, bagaimana kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan. Masker sudah menjadi sebuah keharusan dan wajib. Ingat kalau keluar rumah pakai selalu maskernya, digunakan dengan benar dan bukan disimpan di kantong baju atau celana,” imbau Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandung ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Dukungan Logistik Satpol PP Kota Bandung Taspen Effendi menjelaskan, pada hari pertama operasi AKB yang diperketat tersebut, petugas menjaring 100 pelanggar.
Ada 3 kecamatan yang disasar, diantaranya Cibeunying Kidul, Coblong dan Cicendo. Sebanyak 9 dari 100 pelanggar membayar denda administrasi. Masing-masing sebesar Rp50.000.
Sedangkan 91 pelanggar lainnya diberikan sanksi sosial, diantaranya memungut sampah, menyapu lokasi operasi, melafalkan Pancasila hingga melaksanakan push up bagi yang fit.
“Hukuman yang diberikan melihat beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di lapangan. Ada yang tidak bawa sama sekali dengan alasan lupa, ada juga yang disimpan di kantong jaket, celana atau bagasi motor,” ujarnya.
Atas operasi tersebut, Camat Coblong, Krinda Hamidipraja mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan di wilayah kerjanya.
“Coblong itu konfirmasi positifnya tinggi. Sekarang kita urutan nomor 2 di Bandung. Terlebih saat ini, sudah banyak mahasiswa dari luar yang kembali ke Bandung. Ada 7 perguruan tinggi di sini, baik negeri maupun swasta. Karenanya aktivitasnya cukup padat. Kita perlu terus meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pengawasan semacam ini,” ujar Krinda.
Kawasan Terminal Dago yang terletak di RW 02, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, lanjut dia, dipilih sebagai sasaran operasi AKB yang diperketat.
“Kalau dilihat dari peta sebarannya, di RW 02 ini ada 9 yang terkonfirmasi positif Covid-19. Belum lagi ini daerah perbatasan. Makanya kita beri perhatian khusus kali ini,” tegasnya.***
Editor: denkur