Meski masih berada dalam zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah, Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan penggunaan hasil swab test PCR atau rapid test antigen bagi warga luar yang datang ke Bandung saat libur tahun baru.
DARA | BANDUNG – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial menerangkan alasan ditiadakannya syarat tes cepat bagi para wisatawan, karena unsur kepraktisan.
“Pertimbangannya, nampaknya kalau kita pakai rapid test, saya khawatir terlalu lama menunggu dan sebagainya. Dan kalau begitu kan harus ada penjagaan posko, siapa yang mau menjaganya,” ujar Oded, usai rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Jumat kemarin (18/12/2020).
Namun, Oded tidak khawatir akan adanya lonjakan kasus Covid-19 terdampak bebas masuknya para pelancong ke Kota Bandung. Dia menilai hal tersebut tidak akan terjadi bila pengawasan di lapangan diperketat.
“Insya Allah, mudah-mudahan tidak, asal kita perketat di sini. Kita akan terus meningkatkan pengetatan dari unsur pengawasan di lapangan,” ujar Oded, yang juga Wali Kota Bandung.
Menurut data yang dimiliki Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung per tanggal 17 Desember 2020, Kota Bandung masih dalam zona risiko tinggi dengan menunjukkan kasus harian konfirmasi positif yang terus meningkat dengan skor sebesar 1,65. Angka ini turun dari minggu sebelumnya (30 November-6 Desember), yakni 1,80.
Total konfirmasi positif di Kota Bandung adalah sebesar 4.891, bertambah 1.024 kasus dalam rentang waktu 14 hari. Namun total konfirmasi aktif turun 68 kasus dengan total 710 kasus.
Sementara, angka kesembuhan di Kota Bandung meningkat mencapai 82.52 persen, dengan total 4.036 pasien yang telah sembuh.***
Editor: denkur