Sebagai upaya penanganan pandemi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung bakal melanjutkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat.
DARA | BANDUNG – Hal ini mengingat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di masa AKB diperketat menurun sebesar 7,05 persen.
“Mayoritas warga tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial, di Pendopo Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Oded mengungkap, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pun memutuskan tetap melaksanakan AKB diperketat dengan lebih menguatkan pengawasan operasi yustisi di semua titik Kota Bandung. Selain itu, Pemerintah Kota Bandung segera melaksanakan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM), baik di tingkat rukun tetangga dan rukun warga, secara proporsional.
“PSBM dilaksanakan secara proposional dengan melihat dan mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi positif di wilayah tersebut. Lalu kita juga tidak mengeluarkan perwal (peraturan walikota) baru,” tukas Oded.
Kebijakan buka tutup di sejumlah ruas jalan dipastikan tetap dipertahankan, lantaran dinilai efektif dalam mencegah penyebaran virus corona baru ditengah masyarakat Kota Bandung.
“Karena berdasarkan penelitian dan pengalaman, cara itu yang paling efektif untuk mengurangi kerumunan. Intinya pengetatan di lingkup kota akan ditingkatkan,” pungkas Oded.***
Editor: denkur