DARA | BANDUNG – The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (Union) memberi kehormatan kepada Kota Bandung menjadi tuan rumah pertemuan para pimpinan daerah yang berkomitmen dalam mengurangi penyakit tidak menular yang disebabkan oleh rokok. Perhelatan tersebut digelar pada Mei 2019 mendatang.
“Akan ada banyak bupati dan wali kota yang datang. Kami sudah bertemu dengan banyak bupati dan wali kota. Mereka semua setuju untuk dilaksanakan di Kota Bandung,” kata Deputy Regional Director, Dr. Tara Singh Bam., saat diterima Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Pendopo Kota Bandung, Rabu (16/1/2019).
Kehormatan tersebut diberikan karena The Union menilai kepatuhan terhadap aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung meningkat signifikan.Tara yang telah sebelas kali datang ke Kota Bandung, melihat perubahan yang menggembirakan.
Karena itu, Tara ingin memberikan apresiasi kepada Kota Bandung. “Kami ingin membawa Bandung ke level nasional, bahkan internasional. Kota Bandung punya progress yang sangat bagus dan kami sangat menghargai itu.”
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengungkapkan mengungkapkan semula nilai kepatuhan terhadap KTR hanya berada di angka 4,52%. Setelah setahun berselang, meningkat menjadi 20,15%.
“Ini terus kita kembangkan kepada masyarakat dalam berbagai kebijakan. Tim Satgas KTR terus bergerak sampai ke kewilayahan. Propaganda dan sosialisasi di bawah dinas terkait terus diupayakan,” katanya.
Humas Pemkot Bandung melansir, pemerintah kota ini telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) 315/ 2017 tentang KTR. Sejak saat itu, Dinas Kesehatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR yang berjumlah 34 orang.
Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah di Pemkot Bandung. Satgas mengawasi dan mengedukasi masyarakat tentang pembatasan merokok.
Itu dilakukan antara lain di fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat ibadah, dan tempat anak bermain.***