Kota Bogor Nyatakan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Foto: IG)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Foto: IG)

Pemdaprov Jabar akan mengevaluasi tata ruang Jabar yang kemungkinan sudah tidak sesuai dengan kondisi alam.

DARA| Pemda Kota Bogor menyatakan wilayahnya Darurat Bencana Hidrometeorologi, melalui Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 300.2/KEP.88-BPBD/2025.

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan telah terjadinya bencana alam angin, banjir, dan tanah longsor di beberapa titik lokasi di Kota Bogor pada 2 dan 3 Maret 2025.

Sesuai hasil kaji cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, serta untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan bahwa kepala daerah perlu menetapkan Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Kota Bogor.

Status keadaan darurat sebagaimana di Kota Bogor ditetapkan selama 30 hari terhitung sejak tanggal 4 Maret – 2 April 2025.

Status keadaan darurat dapat diakhiri atau diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Status yang sama juga berlaku untuk Kota Bekasi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan langkah-langkah penanggulangan banjir di kawasan Bodebek antara lain penanganan warga terdampak seperti evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.

“Kemudian ke depan, kita akan bangun Bendungan Cibeet sebagai areal tangkapan air, lalu konsep bangunan rumah di daerah langganan banjir harus tinggi seperti rumah panggung yang memiliki kolong, Saya sudah tanya ke warga dan mereka setuju,” kata Dedi di akun IG pribadinya, Rabu (5/3/2025).

Dedi juga menegaskan, Pemdaprov Jabar akan mengevaluasi tata ruang Jabar yang kemungkinan sudah tidak sesuai dengan kondisi alam.

“Hari Selasa, pekan depan akan ada pertemuan dengan pemerintah pusat mengenai evaluasi tata ruang tersebut, terutama dengan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Ia menegaskan, apa yang menjadi tanggung jawab Pemdaprov Jabar untuk penanggulangan darurat bencana akan dilakukan sebaik mungkin.

Namun Dedi jug meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.

Editor: Maji

 

 

 

Berita Terkait

IPKD MCP Dilucurkan, Begini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Dukung Lima Fokus Pembangunan Jabar Istimewa
Lengkap, Ini Isi Tanggapan Wali Kota Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi
Komplek Kantor Pemkab Bandung di Soreang Kumuh, Ini Kata Wabup Ali Syakieb
Update Banjir di Bekasi, Bupati Instruksikan BPBD dan Dinsos Turun ke Lokasi
Begini Isi LKPJ Wali Kota Sukabumi 2024
DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota 2024
Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat, Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:19 WIB

IPKD MCP Dilucurkan, Begini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:08 WIB

Bupati Sukabumi Dukung Lima Fokus Pembangunan Jabar Istimewa

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:37 WIB

Komplek Kantor Pemkab Bandung di Soreang Kumuh, Ini Kata Wabup Ali Syakieb

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:11 WIB

Kota Bogor Nyatakan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:37 WIB

Update Banjir di Bekasi, Bupati Instruksikan BPBD dan Dinsos Turun ke Lokasi

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Maret 2025

Kamis, 6 Mar 2025 - 08:13 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 06 Maret 2025

Kamis, 6 Mar 2025 - 08:10 WIB