Kota Sukabumi meraih juara 1 tingkat provinsi Jabar dalam penghargaan pembangunan daerah (PPD) dan mewakili Jabar ke tingkat nasional.
DARA | Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, di Trans Convention Centre (TCC) The trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (21/3/2023).
” Alhamdulillah, Kota Sukabumi meraih juara 1 tingkat provinsi Jabar dalam penghargaan pembangunan daerah (PPD) dan mewakili Jabar ke tingkat nasional,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi karena Pemkot Sukabumi menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan daerah terbaik di Jawa Barat.
Seperti diketahui penghargaan PPD diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian sasaran pembangunan daerah, serta inovasi pembangunan yang telah dilaksanakan.
Indikator inilah yang menentukan kriteria penghargaan.
Saat ini kata Fahmi, Kota Sukabumi mewakili Jabar ke tingkat nasional dan telah melewati penilaian tahap 1 Kota Sukabumi masuk 14 besar.
Selanjutnya telah dilakukan penilaian tahap II pada Rabu 15 Maret 2023 di Bappenas, Jakarta. Harapannya bisa meraih prestasi maksimal dalam penilaian tersebut.
” Penghargaan ini akan terus memacu Pemkot Sukabumi untuk terus bekerja maksimal dalam pembangunan agar lebih baik lagi,” ujar Fahmi.
Khususnya dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah).
Wali kota juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada organisasi perangkat daerah dan elemen masyarakat lainnya hingga mendapatkan penghargaan.
”Kolaborasi dan sinergitas dalam pembangunan akan terus dilakukan untuk Kota Sukabumi yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar walikota.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, PPD yang dilaksanakan merupakan evaluasi perencanaan dan pembangunan dengan ruang lingkup penilaian yang meliputi:
(1) Proses penyusunan dokumen RKPD,
(2) Kualitas dokumen perencanaan daerah (RKPD),
(3) Pencapaian pembangunan daerah,
(4) Inovasi pembangunan yang dikembangkan.
Adapun Inovasi Pembangunan Pemerintah Kota Sukabumi pada PPD Jawa Barat 2022 adalah Dana Kitri (Sukabumi Creative Hub), yang bermaksud mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif agar menjadi creativepreneur melalui akselerasi dan penataan potensi ekonomi kreatif dengan pola pelatihan, exhibition, pemasaran, akses keuangan, pendampingan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Sukabumi.
Atas pencapaian PPD Terbaik se-Jawa Barat ini, Pemerintah Kota Sukabumi terpilih sebagai Kota yang mewakili Provinsi Jawa Barat mengikuti Penilaian PPD Tingkat Nasional Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan rangkaian evaluasi melalui tiga tahap yaitu penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi. Saat ini tahapan melaju sebagai 10 besar Pemerintah Kota se-Indonesia terbaik PPD yang berhasil masuk ke dalam Tahap III (verifikasi dan kunjungan lapangan) yang penilaiannya dijadwalkan hari Senin – Selasa, 3-4 April 2023 mendatang.
Reni mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah berpartisipasi dalam perencanaan dan pembangunan kota.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi semua pihak dapat mencapai hasil yang memuaskan untuk memajukan Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik dan memperbaiki kualitas hidup seluruh warga Kota Sukabumi.
Editor: denkur