Penundaan peneraan ASN dan banyak guru yang memasuki masa pensiun, berpengaruh terhadap kekurangan guru agama Islam di Kota Sukabumi. Tahun ini tercatat, kekurangannya mencapau kisaran 200 orang.
DARA | SUKABUMI — Kota Sukabumi kekurangan ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di semua jenjang sekolah umum. Kindisi ini akibat penundaan peneraan ASN.
“Kota Sukabumi kekurangan 200 guru agama Islam, ” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, A. Chalik Mawardi, seusai mengikuti upacara Hari Santri Nasional di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Selasa (22/10/2019) siang.
Menurut dia, kekurangan guru agama dipengaruhi penundaan peneraan ASN. Selain itu, banyak yang memasuki masa pensiun.
“Kekurangan mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Kebijakan pemerintah belum mengangkat ASN menjadi kesulitan tersendiri bagi sekolah,” ujar Chalik.
Usulan perekrutan guru, menurut dia, selalu diusulkan. Bahkan pemerintah pusat meminta usulan kekurangan setiap tahun.
“Formasi ASN itu kan kebijakan pemerintah pusat, daerah hanya mengusulkan,” kata dia.
Solusi untuk mengatasi kekurangan guru agama, Kemenag Kota Sukabumi mengandalkan tenaga honorer, meski membebani sekolah dan pemerintah daerah. “Makanya kami terus mencoba mempermudah regulasi terkait perekrutan guru agama Islam. Sebab, secara umum madrasah negeri masih banyak guru honorer karena kesempatan menjadi ASN sangat terbatas ,” ujarnya.
Dia yakin, kekurangan guru bisa dipenuhi dalam beberapa tahun mendatang. Komitmen pemerintah pusat yang memprioritaskan perekrutan guru menjadi alasannya.
“Ke depan, selain tenaga kesehatan, pemerintah memprioritaskan guru untuk semua mata pelajaraan dan semua tingkatan,” katanya.
Sementara di madrasah negeri, Kota Sukabumi kekurangan guru berstatus ASN. Namun kebutuhannya relatif sedikit. “Jumlah madrasah negeri di Kota Sukabumi hanya empat, satu MIN, satu MTsN, dan dua MAN,” ujar dia pula.***
Wartawan: Hanif | Editor: Ayi Kusmawan